Aktivitas Tambang PT Wanagon dan Sangia di Konut Diduga Cemari Air Sungai dan Laut Desa Mandiodo

867
Aktivitas Tambang PT Wanagon dan Sangia di Konut Diduga Cemari Air Sungai dan Laut Desa Mandiodo

Aktivitas Tambang PT Wanagon dan Sangia di Konut Diduga Cemari Air Sungai dan Laut Desa MandiodoPENCEMARAN LINGKUNGAN – Air sungai Watiwa dan air laut di desa Mandiodo, kecamatan Molawe, Kabupaten Konut tercemar akibat ulah aktivitas penambangan nikel PT WAI dan Sangia. Air sungai yang dulunya jernih, kini berubah menjadi merah dan bercampur tanah. (Jefri Ipnu/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sejumlah warga desa Mandiodo, kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan perubahan warna air Sungai Watiwa dan air laut di pesisir daerah itu.

Remmang, warga desa setempat menjelaskan, perubahan kondisi air sungai dan air lut di desa itu dimulai sejak adanya aktivitas 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di blok Mandiodo.

Aktivitas Tambang PT Wanagon dan Sangia di Konut Diduga Cemari Air Sungai dan Laut Desa MandiodoNamun dari sejumlah IUP itu, aktivitas PT Sangia dan PT Wanagon Anoa Indonesia (WAI) diduga menjadi sumber pencemaran itu.

“Sekarang pak yang beroprasi PT Wanagon dan PT Sangia,”Kata Remang dilokasi peninjauan, Rabu (2/8/2017).

Hal yang juga dikatakan Imam, warga Mandiodo lainnya. Menurut dia, sebelum ada pengolahan tambanng, sungai Watiwa menjadi sumber mata air bagi masyarakat di desa itu. Baik itu untuk keperluan konsumsi, maupun untuk mencuci dan mandi.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Akan tetapi, setelah dua perusahaan tambang nikel (PT WAI dan SAngia) mulai menambang ore nikel di Mandiodo, dalam sekejap, air sungai Watiwa berubah marnah menjadi merah dan tak dapat digunakan lagi.

“Itu sana pak, di bawah pohon tempat masyarakat suka mencuci dan mandi. Bukan hanya masyarakat Mandiodo saja. Tapi dari warga Desa Mowundo juga datang mengambil air disini. Tapi sekarang sama sekali tidak bisa mi. Akhirnya kita kesulitan air pak,” ujar Imam.

Imam mengaku, keberadaan dua perusaan itu memperburuk kondisi lingkungan hidup di kecamatan Molawe.

“Sangat berdampak sekali pak kepada masyarakat, kita yang kena imbasnya sementara dari perusahaan bel ada antisipasi yan dilakukan,” katanya.

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konut Dedi Rianto yang turun langsung melakukan peninjauan kondisi air sungai dan laut di desa Mandiodo mengakui, aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di daerah itu telah memberi dampak buruk bagi pengelolaan lingkungan.

Aktivitas Tambang PT Wanagon dan Sangia di Konut Diduga Cemari Air Sungai dan Laut Desa Mandiodo

Kata dia, salah satu indikator dampak itu adalah adanya perubahan warna air sungai Watiwa yang tadinya jernih berubah menjadi kemerahan. Inilah yang akhirnya menyebabkan perubahan warna air laut di sepanjang pantai kecamatan Molawe.

“Memang ada perubahan air sungai yang menjadi merah,” ujar Dedi Rianto dihadapan sejumlah masyarakat desa Mandiodo.

Walau begitu, Dedi sendiri belum bisa menyimpulkan apakah perubahan kondisi air sungai dan air laut di daerah akibat aktivitas tambang.

“Belum bisa disimpulkan bahwa ini disebkan oleh aktifitas tambang. Kami masih terus lakukan penelusuran,” katanya. (A)

 

Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini