Ali Mazi Sebut Banyak Penambang di Sultra Berkantor Alamat Palsu

433
Tambang PT WAI
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyebutkan banyak perusahaan tambang di Sultra yang mencantumkan alamat kantor palsu. Hal itu diketahui saat pihaknya mengejar perusahaan tambang untuk meminta pertanggungjawaban penambangan.

“Para penambang ini mereka punya IUP di Sultra tetapi kantor pusatnya di Jakarta.
Setelah saya minta jaksa untuk memburu mereka ternyata alamatnya banyak yang palsu,” kata Ali Mazi saat menjawab pertanyaan mahasiswa Pascasarjana Paramadina, Amar Ma’aruf saat acara Sultra Economic Breafing 2020-2024 dengan tema “Menuju Sultra Sebagai Lokomotif Ekonomi Baru Di Kawasan Timur Indonesia” yang diadakan di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Penambang-penambang di Sultra yang beralamat palsu tersebut tidak melakukan reklamasi pasca menambang. Oleh sebab itu, Ali Mazi sangat berhati-hati untuk mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru.

“Saya butuh dukungan ade-ade, masyarakat.Kita fight dengn mereka kalau kau (penambang) tidak mampu, kembalikan kamu punya IUP,” imbuh Ali.

(Baca Juga : Hanya 24 Perusahaan Tambang yang Berkantor di Sultra, Ali Mazi : Kita Evaluasi)

Ali menuturkan meski kewenangan penerbitan IUP berada di Pemerintahan Provinsi, namun tetap bergantung pada Pemerintahan Pusat. Apalagi IUP yang sebelumnya dikeluarkan oleh Bupati, berkasnya tidak lengkap saat dilimpahkan ke Provinsi.

“Kewenangan IUP itu diberikan kepada gubernur tapi digantung di pusat. Begitu ada masalah, tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini