Amirul Tamim: Pemanggilan Ketua KPU Sultra Tidak Pengaruhi Citra Penyelenggara

418
Amirul Tamim
Amirul Tamim

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangannya untuk tersangka Wali Kota Kendari non aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP).

Meskipun berhalangan memenuhi panggilan lembaga anti rasuah hari ini, Dayat mengaku siap diperiksa pada 28 Maret mendatang.

Terkait hal itu, anggota Komisi II DPR RI Amirul Tamim mengaku, dirinya tidak khawatir pemeriksaan aKetua KPUD Sultra akan mempengaruhi citra penyelenggara pemilu. Pihaknya menyatakan bahwa tidak perlu berpikiran negatif terhadap pemeriksaan Ketua KPU yang telah diagendakan KPK.

(Baca Juga : Hidayatullah Tegaskan Siap Jalani Pemeriksaan di KPK)

“Kita berpikir positif saja bahwa memang terkait dengan kegiatan Pilkada kususnya dalam pembiayaan saya kira dapat dikonfirmasi, dan Ketua KPU pasti akan memberikan konfirmasi sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya,” kata Amirul saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).

Menurutnya, sudah menjadi konsekuensi dari Pilkada dengan sistem saat ini memang perlu pembiayaan. Undang-Undang (UU) Pilkada yang ada juga sudah mencoba meringankan beban para kandidat dengan mengatur seperti kampanye bahwa pemasangan baliho dan rapat umum dibiayai oleh APBD.

“Sehingga dimungkinkan bahwa pembiayaan kampanye itu tidak semua dimonopoli oleh kandidat. Memang harus kita akui bahwa untuk kampanye dengan sistem ini, kampanye juga perlu dana,” imbuh mantan Walikota Baubau dua periode ini.

(Baca Juga : KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ketua KPU Sultra untuk ADP)

Tentu saja dana maksimal kampanye telah ditentukan oleh penyelenggara. Sehingga jika ada kelebihan-kelebihan dana dapat menggandeng akuntan public untuk memeriksa keuangan tersebut. Sementara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra telah disepakati bersama bahwa dana kampanye tidak melebih Rp41 miliar.

Untuk diketahui salah satu kandidat dalam Pilgub Sultra tidak dapat menjalani tahapan pilkada karena ditahan di Rutan KPK. (A)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini