Anak Ali Mazi Gagal Satukan KNPI

945
Anak Ali Mazi Gagal Satukan KNPI
KNPI SULTRA – Pelantikan Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2021-2024 di salah satu hotel Kendari pada Minggu (21/11/2021) malam. (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hendrawan Sumus Gia resmi dilantik menjadi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel Kendari pada Minggu (21/11/2021) malam. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Raden Andreas Nandiwardhana hadir langsung melantik kepengurusan Hendarawan Periode 2021-2024.

Sebelumnya KNPI kubu Andreas ini mendukung Alvin Akawijaya Putra yang tidak lain adalah anak Gubernur Sultra Ali Mazi. Dukungan itu sebagai tanda penyatuan KNPI di Sultra. Namun kubu Andreas akhirnya menarik dari karena kecewa dengan Alvin.

Andreas mengatakan tidak ada gerbong dari pihaknya yang masuk dalam kepengurusan inti KNPI yang hendak disatukan oleh Alvin. Padahal, untuk bersatu mestinya melibatkan semua gerbong yang ada.

Kini dengan terlantiknya Hendrawan, Andreas menyatakan KNPI di Sultra yang sah adalah kepengurusan Hendrawan yang baru saja dilantik. Kendati juga ada kepengurusan versi Alvin, itu adalah persoalan lain yang haru merujuk pada legalitas hukum.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Kualitas Event Pariwisata, Dispar Sultra Launching KEN 2024

“Saya KNPI versi nasional. Jadi KNPI inilah yang sah buat saya yang punya legalitas. Ketua yang baru ini harus bisa merangkul semua pemuda yang masih belum mendapatkan tempat ataupun porsi yang ada di Sulawesi Tenggara,” ujar Andreas.

Di tempat yang sama, Hendrawan Sumus Gia menegaskan KNPI yang dipimpinnya punya legal standing karena terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu tidak dibenarkan bila ada pihak lain yang mengatasnamakan KNPI.

“Jadi apabila ada organisasi yang mengaku KNPI lalu menggunakan APBD kami pastikan akan laporkan di aparat penegak hukum. Bila di Sultra tidak bisa maka kami akan ke Jakarta, kita akan meminta untuk ditangkap orang-orang yang menggunakan APBD atau yang menjual nama KNPI di dinas-dinas meminta uang,” ujar Hendrawan.

Sebagai organisasi pemuda yang diakui oleh negara, pihaknya akan segera bersilaturahmi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polda dan Kejaksaan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga dalam rangka kemitraan.

Sebelumnya, 3 kubu KNPI sepakat untuk bersatu di Sultra dengan menggelar Musda bersama pada Mei 2021 lalu. Dalam Musda bersama itu terpilihlah Alvin Akawijaya Putra. Namun begitu penyusunan pengurus inti mulai terjadi perpecahan karena rekomendasi dari setiap kubu yang bersatu dianggap tak diakomodir.

Begitu Alvin dilantik pada Minggu (21/11/2021) kemarin, salah satu kubu yakni versi DPP KNPI yang dipimpin Andreas langsung mengambil langkah cepat dengan menarik diri. Mereka tak mengakui Alvin, lalu menggelar Musda tersendiri hingga terlantiklah Hendrawan Sumus Gia sebagai Ketua KNPI Provinsi Sultra, hanya beberapa jam setelah pelantikan Alvin. (*)


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini