Anggota DPRD Kolut Didominasi Wajah Baru, Partai Demokrat Raih 8 Kursi

385
Anggota DPRD Kolut Didominasi Wajah Baru, Partai Demokrat Raih 8 Kursi
RAPAT PLENO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi menetapkan 25 anggota DPRD periode 2019-2024, dalam rapat yang digelar di salah satu hotel, Rabu (14/8/2018). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi menetapkan 25 anggota DPRD periode 2019-2024, dalam rapat yang digelar di salah satu hotel, Rabu (14/8/2018).

Hasil pemilu legislatif di Kolut itu didominasi wajah-wajah baru.

Ketua KPU Kolut Susanti Hernawaty mengatakan, Partai Demokrat paling terbanyak meraih 8 Kursi, disusul PKB 5 kursi. Kemudian PDI, PPP, PBB masing-masing 3 kursi, dan Gerindra 2 kursi serta Partai Golkar 1 kursi.

“Dari 25 anggota DPRD yang terpilih 19 orang wajah baru. Sementara yang lama hanya satu orang dapil satu, dapil dua dua orang dan dapil tiga tiga orang,” kata Susanti

Ia menambahkan, sebelum penetapan anggota DPRD tersebut, pihaknya telah melalui proses panjang mulai penetapan sampai proses gugatan di Mahkama Konsitusi (MK). Dan tiga perkara sengketa di MK telah selesai.

Baca Juga : 30 Anggota DPRD Kolaka Ditetapkan, Terbanyak dari Partai Gerindra

Tak lupa, Susanti mengucapkan terima kasih banyak kepada semua penyelenggara yang telah membantu suksesnya pemilu 2019.

“Dengan adanya gugatan di MK berarti pekerjaanya kita diuji, Alhamdullah tiga perkara gugatan di MK telah diselesai dan telah sesuai aturan,” bebernya.

Rapat pleno KPU itu juga dihadiri bupati dan Kapolres Kolut. Bupati Kolut Nur Rahman Umar memberikan apresiasi kepada KPU Kolut atas semangat dan kerja keras dalam menjalankan tugas, sehingga penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kolut dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman dan terkendali.

Baca Juga : KPU Buteng Tetapkan Caleg Terpilih, PDIP Unggul, Disusul PAN dan Nasdem

Bupati mengharapkan dengan ditetapkannya perolehan kursi dan calon terpilih, semua pihak terkhusus para figur Caleg yang selama ini berjuang dalam arena politik, dapat menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU

“Dalam suatu perlombaan ataupun persaingan, sudah tentu akan terjadi hal-hal yang tidak berkenan bagi berbagai pihak, namun perlu disadari perlombaan ini merupakan upaya kita untuk menciptakan suatu kesimpulan yang terbaik bagi masyarakat Bangsa dan Negara,” tutur Nur Rahman.

Ia menambahkan, bagaimana pun kondisi persaingan yang terjadi selama proses Pemilu berlangsung, secara pribadi dan mewakili pemerintah, dirinya menghimbau agar semua berakhir sampai di sini, demi kemajuan Kolaka Utara ke depan.(b)

 


Kontributor: Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini