APBD Kolaka Tahun 2018 Sebesar Rp 1,087 Triliun, Menurun 7,18 Persen

450
APBD Kolaka Tahun 2018 Sebesar Rp 1,087 Triliun, Menurun 7,18 Persen
PENYERAHAN R-APBD - Ketua DPRD kolaka Parmin Dasir menyerahkan dokumen APBD untuk tahun 2018 kepada Bupati Ahmad Safei usai dilakukan rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (29/11/2017). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

APBD Kolaka Tahun 2018 Sebesar Rp 1,087 Triliun, Menurun 7,18 PersenPENYERAHAN R-APBD – Ketua DPRD kolaka Parmin Dasir menyerahkan dokumen APBD untuk tahun 2018 kepada Bupati Ahmad Safei usai dilakukan rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (29/11/2017). (Abdul Saban/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tahun 2018 telah ditetapkan senilai Rp 1,087 triliun atau dengan rincian sebasar Rp 1.087.199.614.082,00.

Penetapan APBD tersebut melalui rapat paripurna DPRD Kolaka, Rabu (29/11/2017) yang ditandai dengan penandatangan persetujuan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2018 menjadi APBD 2018 oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei dan Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir.

Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya menjelaskan, nilai APBD 2018 itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.150.771.334.632. Secara total terjadi penurnan sebesar 7,18 persen dibanding total APBD 2017 setelah perubahan.

Postur APBD yang ditetapkan tahun ini meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.184.199.614.082,00, dan Belanja Daerah Rp 1.084.199.614.082,00. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3.000.000.000,00.

Dengan disetujuinya APBD tahun 2018 ini, Safei meminta seluruh kepala Satuan Keja Perangkat Daerah (SKPD) di jajarannya untuk segera melakukan percepatan pelaksaaan program dan diumumkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Khususnya kegiatan yang bersifat fisik atau yang melalui proses pelelangan agar segera menayangkan/dimumkan dalam RUP, sehingga pada bulan Januari sudah dapat dilaksanakan kegiatannya,” kata Safei.

Sementara itu, menurunya APBD tahun 2018 ini mendapat tanggapan beragam oleh legislatif dalam pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kolaka. Walau akhirnya semua fraksi yang ada juga menerima R-ABPD tersebut untuk ditetapkan menjadi APBD.

“Penurunan APBD 2018 secara umum akibat kondisi perekonomian nasional dan global yang cendrung menurun. Untuk itu, diharapakan seluruh instansi agar keatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan yang lainnya,” papar Rusman, juru bicara Faksi Gabungan saat membacakan pandangan fraksinya.

Sementara juru bicara fraksi Golkar, Bakri Mendong mengintakan agar target penerimaan dalam APBD 2018 nanti jangan lagi seperti ABBD sebelumnya yang hanya mencapai 59 persen.

Namun, kesimpulan laporan Badan Anggaran DPRD Kolaka yang dibacakan oleh politisi Gerindra Syaifullah Khalik secara umum menyetujui RAPBD 2018 tersebut untuk ditetapkan menjadi APBD 2018.

“Setelah mencemarti dan dilakukan pembahasan bersama dokumen RAPBD 2018 dapat disepakati bersama,” tutup Syaifullah Khalik. (*)

 

Penulis : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini