APKPK Desak DPRD Tindak Dugaan Pelanggaran Hukum Pemda Wakatobi

51
APKPK Desak DPRD Tindak Dugaan Pelanggaran Hukum Pemda Wakatobi
Diskusi - Negosiasi Antara APKPK Wakatobi dengan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi terkait fungsi dan pengawasannya. Senin (27/2/2017) (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)
APKPK Desak DPRD Tindak Dugaan Pelanggaran Hukum Pemda Wakatobi
Diskusi – Negosiasi Antara APKPK Wakatobi dengan anggota DPRD Kabupaten Wakatobi terkait fungsi dan pengawasannya, Senin (27/2/2017). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sekitar 20 orang yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kabupaten Wakatobi (APKPK ), Senin (27/2/2017) memprotes kebijakan pemerintah setempat dalam hal ini pemutasian Aparatur Sipil Negara (ASN).

APKPK menuntut Pemerintah Kabupaten Wakatobi, untuk segera menindaklanjuti pengangkatan Apatatur Sipil Negara (ASN), yang pernah menjadi terpidana dan pelantikan orang yang telah meninggal dunia, serta tumpang tindih SK kepala sekolah SMA/Sederajat yang menimbulkan gejolak dikalangan masyarakat.

APKPK Desak DPRD Tindak Dugaan Pelanggaran Hukum Pemda Wakatobi“Kebijakan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan perundang-undangan yang terdapat pada pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi Negara Indonesia ialah Negara Hukum. Maka dengan ini seluruh kebijakan pemerintah harus berdasarkan peraturan Undang-undang,” teriak salah satu orator APKPK..

Apabila tuntutan tidak diindahkan pemerintah setempat, maka pihak APKPK WAkatobi akan menindak lanjuti permasalahan tersebut sampai ke Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia. Karena mereka menilai hal itu tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

DPRD Kabupaten Wakatobi melalui Mas’udin, selaku ketua tim klarifikasi meminta waktu kepada pihak APKPK untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Di tempat yang sama, Sudirman dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Wakatobi menanggapi serius tuntutan APKPK.

“Saya kira ini merupakan bentuk tamparan yang kuat bagi DPRD, sehingga kami dari fraksi PDI-Perjuangan telah mengutus satu orang untuk menjadi tim konsultasi yang bekerja secara profesional, menyampaikan hal-hal yang memang menjadi temuan dilapangan sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat diterima,” tukasnya. (C)

 

Reporter : CR 1
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini