Asintel Kejati Sultra Janji Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kasat Pol PP Sultra

489
Asintel Kejati Sultra Janji Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kasat Pol PP Sultra

Asintel Kejati Sultra Janji Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kasat Pol PP SultraUNJUK RASA – Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesu Tenggara (Sultra) Dian Fris Nalle saat menemui ratusan Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) yang kembali menggelar aksi unjuk rasa kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (2/8/2017). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesu Tenggara (Sultra) Dian Fris Nalle berjanji, akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana dekosentrasi yang bersumber dari APBN Tahun 2015 senilai Rp 900 juta yang di duga dilakukan oleh Kepala Satuan Pol PP Sultra Bustam.

Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesu Tenggara (Sultra) Dian Fris Nalle
Dian Fris Nalle

Hal itu di sampaikannya, saat menemui ratusan Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) yang kembali menggelar aksi unjuk rasa kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (2/8/2017).

“Nanti saya akan tindak lanjuti, dan saya minta komitmennya harus sampai pengadilan. Karena saksi bilang ini adanya fiktif, adanya PDL di ganti PDH. Saya tidak mau buat janji manis, tapi kalian lihat kinerja saja dan kawal juga,” ucapnya.

Meski baru sehari menjabat sebagai Asintel Kejati Sultra, namun Fris berjanji pekan depan pihaknya akan segera mengeluarkan sprindik di mulainya penyelidikan pada kasus tersebut.

Iya pun kembali menegaskan, agar ratusan Satpol PP yang telah mengawal dan melaporkan perkara tersebut, agar tetap berkomitmen mengawal perkara Kasat Pol PP hingga ke pengadilan.

Asintel Kejati Sultra Janji Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kasat Pol PP Sultra

“Dan dokumen dokumen harus di stor semua, dan jangan sampai di tengah kalian berhenti di tengah jalan. Kalian harus komitmen, itu yang kita minta dan kita harus tau dana dekonnya berapa dan di pergunakan untuk apa,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi La Ode Kasmala mengungkapkan, terkait dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Dekon) senilai Rp 79 juta, hanya di cairkan Rp 380 ribu. Dan pada kegiatannya pun di duga fiktif.

“Tapi tenang saja pak, kami semua sudah komitmen. Bahwa kasus ini akan terus kami kawal, sampai di pengadilan,” ujarnya. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini