ASN Produktif Saat WfH Overload

90
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat akan merumuskan ulang sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tatanan kenormalan baru. Tjahjo menyebut, salah satu hal yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan formasi kebutuhan kompetensi ASN.

Berdasarkan catatan BKN, kelompok produktif dalam masa Work from Home (WfH) menjadi berlebihan atau overload sehingga harus mengerjakan pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan kelompok yang tidak produktif.

“Jadi kita kelebihan banyak tenaga yang tidak diperlukan tetapi kekurangan tenaga yang dibutuhkan. Too many, but not enough Perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan,” kata Tjahjo kepada awak media melalui pesan tertulis, Jumat (19/6/2030).

Tjahjo menuturkan perlu perubahan drastis dalam format kebutuhan kompetensi untuk rekruitmen ke depan. Selain itu juga perlu strategi untuk mengurangi yang tidak produktif ini secara bermartabat.

“Jika komposisi dan kompetensi sudah akurat dan jumlah total ASN sudah tepat, maka remunerasinya juga akan bisa meningkat signifikan,” imbuh Tjahjo.

Indonesia berada di peringkat ke-77 dari 119 negara dalam Global Talent Competitiveness Index, dengan nilai 38,04. KemenPAN RB ingin memperbaiki indeks tersebut dengan menerapkan Human Capital Management Strategy menuju Smart ASN 2024. Pemerintah memiliki program yang dinamakan 6P, yang masuk dalam Human Capital Management Strategy yang meliputi Perencanaan, Perekrutan dan seleksi, Pengembangan kapasitas, Penilaian kinerja dan Penghargaan, Promosi, rotasi, dan karier, dan Peningkatan kesejahteraan.

Strategi tersebut guna mempersiapkan talenta ASN menghadapi era digital mencapai birokrasi Indonesia berkelas dunia, sistem merit menjadi fokus pembangunan ASN. Artinya, setiap instansi pemerintah sudah tidak asing dengan sistem ini, dan harus benar-benar menerapkan sistem merit dalam setiap seleksi, perlu diingat bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.

Kementerian PAN RB gencar memperbaiki kinerja ASN mulai dari tahap rekrutmen yang kini sudah menggunakan sistem digital- sampai pada tatanan baru atau new normal. Dengan sistem rekrutmen yang berhasil secara terbuka dan profesional, pemerintah akan mendapatkan SDM terpilih yang akan menggerakkan sistem pemerintahan Indonesia. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini