Asriani Porosi Resmi Menjabat Plh Sekda Konawe

555
Asriani Porosi Resmi Menjabat Plh Sekda Konawe
PENYERAHAN SK - Plt Bupati Konawe Parinringi menyerahkan SK penunjukan Plh Sekda kepada Hj.Asriani Porosi, Senin (7/5/2018). Asriani menggantikan Sekda H.Ridwan Lamaroa yang saat ini menjalani penahanan setelah tersandung kasus Korupsi. (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Hj.Asriani Porosi resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah dirinya ditunjuk oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Parinringi. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Bupati Konawe, Senin (7/5/2018) siang tadi. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh sejumlah pejabat SKPD di lingkup Pemda Konawe.

Perempuan yang juga menjabat Kepala Dinas Pengawasan Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Konawe ini, menggantikan H.Ridwan Lamaroa saat ini tengah menjalani penahanan lantaran tersandung kasus dugaan tndak pidana Korupsi.

Plt Bupati Konawe, Parinringi mengatakan, penunjukan Asriani Porosi sebagai Plh Sekda telah melalui prosedur di pemerintahan. Kebijakan ini dilakukan menyusul kursi sekda saat ini terjadi kekosongan, pasca penahanan H.Ridwan jabatan, Sehingga tidak terjadi kevakuman maka dilakukanlah penunjukan Plh Sekda.

(Baca Juga : Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Konawe Terancam 20 Tahun Penjara)

“Asrini Porosi merupakan orang yang tepat untuk posisi Plh Sekda, dilihat dari sisi kepangkatan dan senioritas memang sudah memenuhi syarat. Bahkan, Ibu Asriani mempunyai banyak pengalaman di birokrasi. Di mana Ibu Asriani juga pernah menjabat sebagai Kepala BKD sehingga dirinya sangat ideal menjadi jendralnya Aparatur Sipil Negara,” terangnya.

Parinringi berharap, Plh Sekda bisa melaksanakan pembinaan dan menata penyelenggaraan administrasi pembangunan di seluruh lingkup SKPD. Dan sebagai pengendali administrasi pemerintahan dan pembangunan, Plh Sekda dalam menjalankan tugasnya hariannya harus tetap berkoordinasi kepada Plt Bupati.

“Masa jabatan yang akan diemban Plh Sekda akan berlangsung sampai adanya penunjukkan Sekda devinitif oleh Gubernur. Sehingga dengan ini, saya harapkan SKPD untuk melakukan koordinasi kepada Plh Sekda untuk menjalankan roda pemerintahan di Konawe,” tutupnya. (A)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini