Asrun Dipastikan Tidak Hadir, Ini Penjelasan Ketua KPU Terkait Mekanisme Debat

638
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Nanti malam debat publik calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dihelat. Dipastikan satu calon gubernur yakni Asrun tidak hadir dalam debat itu lantaran tersandung kasus hukum.

Mengenai hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Hidayatullah memastikan debat akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hanya saja, ada mekanisme yang sedikit berubah terkait dengan ketidakhadiran salah satu calon gubernur.

“Tetap berjalan debatnya. Dan semua sesi debat akan dibawakan oleh wakilnya. Jadi Hugua yang akan bicara mewakili Asrun,” kata Hidayatullah saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Korumba, Mandonga, Kota Kendari, Kamis (5/4/2018).

(Berita Terkait ; 5 April Ini, KPUD Gelar Debat Kandidat Paslon Gubernur Sultra)

“Tim panelis dan moderator sudah mengatur terkait mekanismenya sebentar malam. Dan terkait paslon nomor 2 semua akan dihandle oleh wakil gubernur,” terang Hidayatullah.

Hidayatullah mengaku masih bingung dengan penerapan sanksi terhadap calon gubernur yang berhalangan hadir. Pasalnya, dalam peraturan di KPU, paslon yang berhalangan hadir bisa dimaklumi jika bermasalah dengan kondisi kesehatan atau dalam rangka menjalankan ibadah.

(Berita Terkait ; Jelang Debat Publik, Hugua Sebut Tak Ada Persiapan Khusus)

“Kasus Asrun ini, dia tidak menolak secara sah dan KPK juga tidak memberikan keterangan kepada kita. Namun penahanannya resmi. Karena ini normanya belum jelas, kita akan berkoordinasi dulu dengan KPU RI,” kata Hidayatullah.

“Jadi kita juga belum bisa mengambil keputusan apa akan ada sanksi seperti pengurangan iklan dan sebagainya,” jelasnya. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini