Atasi Kegawatdaruratan Medis, Dinkes Butur Buka Layanan Pusat Terpadu

299
Atasi Kegawatdaruratan Medis, Dinkes Butur Buka Layanan Pusat Terpadu
AMBULANS - Dinkes Butur menyerahkan unit ambulans ke beberapa Puskesmas guna menunjang program layanan penanggulangan darurat terpadu atau PSC, Jumat (9/10/2020). (Ifang Wilyas/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membuka layanan public service center (PSC) guna mengantisipasi kejadian dan upaya penanggulangan darurat terpadu di wilayah itu.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Butur, Marsuli mengatakan, PSC merupakan unit kerja sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat.

Ia menambahkan, Dinkes sementara ini telah menyediakan 1 unit mobil ambulans layanan PSC yang nantinya difungsikan untuk melayani masyarakat dalam 1×24 jam. Namun, sarana prasarana lainnya seperti alat kesehatan, bangunan dan SDM nya, kata Marsuli, sementara dilengkapi dan rencananya mulai diaktifkan pada 2021 mendatang.

“Pelayanannya satu pintu, ada nomor call center khusus yang nantinya masyarakat bisa hubungi. Insyaallah Pemda mengakomodir sarana prasarana yang dibutuhkan karena ini untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Marsuli, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020).

Untuk menyukseskan program layanan ini, Dinkes Butur juga telah menyediakan beberapa unit ambulans yang akan didistribusikan ke beberapa Puskesmas yang ada di Buton Utara. Di antaranya Puskesmas Kulisusu, Puskesmas Kioko, Puskesmas Labaraga, Puskesmas Bone Rombo, Puskesmas Waode Buri serta Puskesmas Kambowa.

Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Bone Rombo, Emlin, mengatakan dengan adanya penambahan armada ambulans ini sangat membantu alur pelayanan berkesinambungan. “Penambahan unit ambulans ini sangat membantu sekali, sehingga pelayanan kami tidak terputus,” ujar Emlin.

Untuk diketahui, layanan PSC juga dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit teknis lain di luar bidang kesehatan seperti kepolisian dan pemadam kebakaran, tergantung kekhususan dan kebutuhan daerah. (b)

 


Kontributor : Ifang Wilyas
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini