Ayah di Muna Diduga Cabuli Anak Kandungnya

602
Tiga Kali Lolos, Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Dibekuk Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Seorang ayah di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mencabuli anak kandungnya yang berumur 17 tahun. Pelaku berinisial MS (73), warga Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa.

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Hamka menerangkan, aksi tak senonoh ayah kandung itu dilakukan pada awal Juli 2020 lalu saat kondisi rumah tengah sepi.

“Aksi pencabulan terbongkar saat paman korban curiga dengan kemenakannya itu. Maka dia langsung tanya dan korban pun mengakui telah dicabuli ayahnya,” terang Hamka, Senin (20/7/2020).

Korban tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya karena mendapat ancaman dari sang ayah. “Laporannya baru masuk kemarin,” kata Hamka.

Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban.

“Pelaku belum ditahan. Kita masih periksa beberapa saksi. Korban juga masih akan menjalani tes visum,” ungkapnya.

Jika pemeriksaan sudah rampung pihaknya akan memberikan keterangan secara detail soal kasus tersebut.

“Sekarang kita belum bisa pastikan karena masih pendalaman informasi terhadap korban,” ujarnya. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini