Bangun Rumah Sakit, Pemda Konawe Utang Rp 232 Miliar

154
Bangun Rumah Sakit, Pemda Konawe Utang Rp 232 Miliar
KONAWE BERHUTANG : Bupati Konawe, Kery Syaiful Konggoasa saat menandatangani kotrak kerjasama untang piutang dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Konawe. dengan ditandatanganinya kotrak tersebut Pemda Konawe resmi "Mengutang" di PT SMI sebesar Rp 231,9 miliar. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)
Bangun Rumah Sakit,  Pemda Konawe  Utang Rp 232 Miliar
KONAWE BERHUTANG : Bupati Konawe, Kery Syaiful Konggoasa saat menandatangani kotrak kerjasama untang piutang dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Konawe. dengan ditandatanganinya kotrak tersebut Pemda Konawe resmi “Mengutang” di PT SMI sebesar Rp 231,9 miliar. (Restu Tebara/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mendapatkan pinjaman dana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Unaaha, dengan nominal Rp 232 miliar  dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan batas masa pengembalian selama 8 tahun.

Resminya Pemda Konawe “mengutang” ditandai dengan penandatanganan kerjasama dan surat utang piutang yang disaksikan ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup pemda Konawe dihalaman kantor Bupati Konawe.

Dalam penandatangan kotrak perjanjian tersebut, pihak PT SMI menyebut jika daerah penghasil beras terbesar di Sultra itu merupakan wilayah pertama yang telah disetujui untuk mendapatkan pinjaman.

Direktur Pengembangan Proyek dan Jasa Konsultasi PT SMI, Darwin Tresna Djadja Winata dalam temu pers dengan sejumlah jurnalis mengaku jika Pemda Konawe sudah layak secara administrasi untuk menjadi nasabah perusahaan milik negara itu.

“Ada beberapa prosedur yang harus dilewati oleh Pemda jika ingin meminjam di PT SMI, dan Pemda Konawe sudah memenuhi itu semua, termasuk dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” Kata Darwin kepada sejumlah awak media. Kamis (28/7/2016)

Kata dia, bentuk kerjasama yang dilakukan pihak PT SMI dengan Pemda Konawe berupa kerjasama jangak panjang dengan batas masa pengembalian selama 8 tahun dengan bunga sebesar 8,3 per bulan. terhitung sejak pencairan pertama dilakukan.

“Dana ini dikembalikan per tiga bulan dalam kurun waktu satu tahun pertama,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Konawe, Kery Syaiful Konggoasa mengaku pihaknya akan mengupayakan proses pengembalian dana tersebut sebelum akhir masa waktu yang telah disepakati bersama PT SMI.

Kery mengaku jika RSUD Unaaha akan menjadi rumah sakit regional yang akan menangani pasien rujukan dari empat wilayah Kabupaten, yakni, Kolaka Timur (Koltim), Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), dan Konawe sendiri.

“Jadi rumah sakit ini akan menjadi sentra pelayanan dari beberapa kabupaten lainnya, sehingga saya berharap agar tidak ada lagi masyarakat Konawe yang berobat keluar daerah,” ujar Kery.

Untuk pembangunannya sendiri, lanjut mantan Ketua DPRD Konawe itu, akan dilakukan selama 18 bulan, dan akan dimulai dalam waktu dekat ini. (B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini