Baubau Dapat Kucuran Dana Rp9,5 Miliar Tata Kawasan Kumuh

405
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Baubau, Yulia Widiarti
Yulia Widiarti

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Indonesia. Dari itu, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mendapat suntikan dana Rp9,5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) untuk menata pemukiman kumuh.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Baubau, Yulia Widiarti mengatakan, pemukiman kumuh di Kota Baubau ada di kisaran 100 hektare. Paling nampak kawasan ini ada di sembilan kelurahan, di antaranya Kelurahan Lipu, Katobengke, dan Palabusa.

Menurut Yulia, masyarakat di sembilan kelurahan yang masuk program kotaku sudah berembuk. Keputusan yang dihasilkan macam-macam. Di antaranya pembangunan sumur bor, perbaikan jalan lingkungan, perbaikan drainase lingkungan serta pembuatan sarana mandi, cuci, kakus (MCK).

“Tahun ini ada sembilan kelurahan yang mendapatkan bantuan kotaku. Dengan anggaran yang sudah diberikan, tiap-tiap kelurahan berhak menentukan untuk apa saja anggaran yang ada ini,” ujar Yulia ditemui di kantornya, Jumat (31/8/2019).

(Baca Juga : 50 Unit Rumah Nelayan Akan Dibangun di Baubau)

Anggaran untuk membenahi pemukiman kumuh di Kota Baubau sendiri dibagi sesuai porsi. Paling besar di Kelurahan Katobengke, paling kecil di Kelurahan Baadia.

“Ada yang Rp500 juta Kelurahan Baadia, kemudian ada Kelurahan Katobengke Rp2 miliar, selebihnya kelurahan yang lain masing-masing Rp1 miliar,” terang Yulia.

Penjelasan Yulia, tahun ini sarana prasarana yang sudah pasti di dirikan di kawasan kumuh Kota Baubau adalah sumur bor dan hydran pemadam kebakaran. Lokasinya ada di dua kelurahan; Katobengke dan Lipu.

“Untul sumur bor tahun ini, sekarang dananya sudah ada di KPN (Kantor Perbendaharaan Negara) tinggal menunggu pencairan saja. Untuk proyek sendiri tinggal penyempurnaan DED (Detail Engineering Design) alias proyek perencaan fisik) itu sudah jalan,” urainya.

Lokasi sumur bor itu sendiri ada tiga titik yang merupakan tanah hibah dari masyarakat. Dua di Kelurahan Katobengke dan satu di Kelurahan Lipu. Begitu juga dengan lokasi hydran pemadam kebakaran.

(Baca Juga : Pemkot Baubau Target Perbaikan 176 Rumah Tidak Layak Huni Tuntas Oktober 2019)

“Masyarakat menghibahkan tanahnya, dan tanahnya sudah clear. Kita sudah ke lapangan, khusus Katobengke mereka sudah fix, tanahnya sudah dihibahkan,” aku Yulia.

Sumur bor sendiri diharapkan mengairi tiap rumah tangga di suatu kelurahan sehingga lokasinya mesti strategis. Agar tidak ada klaim sepihak soal kepemilikan sumur bor yang akan dibuat, pihaknya, kata Yulia, akan senantiasa melakukan pengawasan.

Dari satu sumur bor, tambahnya, akan dibuatkan penampungan. Ini diharapkan mampu menyuplai kebutuhan air rumah tangga di sekitarnya.

Berdasarkan data Kementerian PU-PR, program kotaku dilaksanakan 34 provinsi. Tersebar di 269 kabupaten dan kota, pada 11.067 desa dan kelurahan. Sasaran Program Kotaku seluas 23.656 hektare.

Indikator kawasan kumuh kota dapat dinilai dari delapan aspek. Yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik.

Dalam menentukan sasaran penggunaan anggaran Kotaku sendiri ditentukan warga kawasan kumuh. Warga berhak penuh mengajukan sarana prasarana apa yang harus dibangun di lingkungannya. Maka tiap keputusan diharapkan dikerjakan oleh warga dan dimonitoring oleh pemerintah daerah. (b)

 


Penulis: M6
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini