Bawaslu Dianggap Tidak Cermat, KPU Tak Bisa Laksanakan PSU Pilwali

55
Calon Kada di 3 Daerah Pilkada Segera Jalani Pelantikan
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tak bisa melaksanakan rekomendasi Bawaslu (Sultra) yang meminta KPU Sultra untuk memerintahkan KPU Kendari melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2017.

Calon Kada di 3 Daerah Pilkada Segera Jalani Pelantikan
Hidayatullah

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan hasil kajian KPU Sultra diserahkan ke Bawaslu pada Selasa pagi (14/3/2017). Dalam pemeriksaan KPU Sultra tidak menemukan ada kejadian khusus pada 15 Februari 2017 tentang pemilih yang memilih lebih dari sekali seperti tuduhan Bawaslu.

KPU Sultra juga telah melakukan pemeriksaan pada KPU Kendari, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ditemukan bahwa penyelenggara berbagai tingkatan itu tidak pernah mendapat undangan klarifikasi dari Bawaslu ataupun Panwas terkait PSU.

“Seluruh KPPS ini membantah temuan Bawaslu bahwa ada pemilih yang memilih dua kali. Memang ada problem di satu TPS yaitu jumlah C7 KWK (daftar hadir pemilih) yang tidak sama dengan jumlah surat suara tapi itu bukan konteks memilih dua kali,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di ruang kerjanya, Selasa (14/3/2017).

Atas dasar itulah sehingga KPU menganggap rekomendasi Bawaslu tidaklah cermat. Kata Dayat, Bawaslu bisa saja kembali merekomendasikan PSU jika tidak puas dengan jawaban KPU Sultra. Namun Bawaslu harus menyeimbangkan pemeriksaaan sebab sebelumnya yang diperiksa hanya pelapor dan dua saksi.

Dayat berharap rekomendasi-rekomendasi Bawaslu selanjutnya diharapkan bisa lebih cermat agar KPU tidak melakukan langkah kontroversi. Seandainya rekomendasi Bawaslu dengan kajian yang lengkap dan baik maka biasanya KPU melakukan tindaklanjut sesuai rekomendasi.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Sultra merekomendasikan kepada KPU Sultra untuk memerintahkan KPU Kendari melaksanakan PSU pada TPS 3, TPS 17, TPS 19, dan TPS 21 Kelurahan Bende. Penyebabnya ditemukan beberapa pemilih yang memilih lebih dari satu kali berdasarkan pemeriksanaan formulir C7KWK. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini