Bawaslu Proses 49 ASN Dari Muna dan Mubar Hingga Pusat

152
Bawaslu Sebut Akun Palsu Buat Gaduh di Pilkada Muna
RAKOR - Rapat Koordinasi pengawasan (Rakor) pengawasan kampanye Pilkada Muna, Selasa (20/10/2020). (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna merilis puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna dan Muna Barat (Mubar), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga pejabat pusat tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses sebanyak 49 ASN yang terlibat politik praktis. “Rinciannya itu, ada sekitar 49 kasus soal netralitas ASN. Ada 33 orang dari ASN Muna, Mubar ada 12 orang. Pemprov 3 orang dan 1 orang ASN dari pusat,” terang Al Abzal Naim, dalam sambutannya saat deklarasi damai netralitas ASN di Pilkada Muna, Rabu (11/10/2020).

Ia menjelaskan, hal itu menempatkan Muna pada posisi kedua dalam netralitas ASN secara nasional. Kata Al Abzal Naim, saat ini ASN di lingkup Pemda Muna maupun di luar sudah banyak diproses sesuai bukti dan saksi.

Ia menegaskan tak akan main-main dalam pengawasan. “Hingga tuntas kami akan selalu mengawasi gerak gerik ASN. Biar like di facebook itu sudah melanggar. Jadi jangan coba main-main,” tegasnya.

Al Abzan menyatakan, jangan kaget jika ke depan ada ASN yang dipanggil KASN, maka harus dipatuhi dan berikan jawaban sesuai materi apa yang diproses pihak Bawaslu.

Ia menambahkan potensi kerawanan Pilkada di Sultra Muna menjadi posisi pertama, menyusul Wakatobi dan Kolaka Timur.

Olehnya itu, pengawasan dan penindakan terhadap netralitas ASN di Pilkada Muna tetap dijalankan karena asas netralitas ASN yakni memposisikan diri tidak terlibat dalam hal yang berbau politik. (b)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini