Bayar Iuran Keluarga BPJS Kesehatan Kini Bisa dengan Satu Akun

107
kepala-group-komunikasi-publik-dan-hubungan-antar-lembaga-budi-mohammad-arief
Kepala Group Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Budi Mohammad Arief
kepala-group-komunikasi-publik-dan-hubungan-antar-lembaga-budi-mohammad-arief
Sosialisasi : Kepala Group Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga Budi Mohammad Arief saat memberikan sosialisasi layanan pembayaran iuran melalui sistem akun virtual untuk seluruh anggota keluarga, Kamis (20/10/2016) (Foto : Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini menghadirkan layanan pembayaran iuran melalui sistem akun virtual atau virtual account (VA) untuk seluruh anggota keluarga.

Kepala Group Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Pusat Budi Mohamad Arief mengungkapkan, sistem tagihan iuran VA keluarga adalah tagihan iuran yang bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga, yang menggabungkan masing-masing tagihan peserta sebagaimana yang terdaftar pada kartu keluarga (KK) dan atau yang sudah didaftarkan sebagai anggota keluarga.

“Jumlah pembayaran iuran pada salah satu nomor peserta anggota keluarga di channel pembayaran iuran bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarganya,” ungkap Budi Mohammad Arief di Kendari, Kamis (20/10/2016).

Akan tetapi, nantinya, secara sistem iuran tersebut akan dipecah pada masing-masing nomor peserta pada keluarga tersebut.

Pembayaran iuran melalui sistem satu VA keluarga mulai berlaku sejak 1 September 2016 dan hanya berlaku untuk peserta BPJS Kesehatan yang dikenal sebagai peserta mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Kendari Dia Eka Rini mengatakan, sistem pembayaran iuran VA keluarga ini sangat memudahkan peserta untuk membayar iuran, karena peserta hanya cukup menunjukkan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya.

Untuk diketahui, keunggulan sistem pembayaran VA keluarga adalah lebih praktis di mana peserta tidak perlu menunjukkan seluruh nomor peserta keluarganya saat akan membayar iuran. Kemudian bebas biaya administrasi yang berlaku disemua channel bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Selain itu, lebih hemat dimana jika bayar lewat Payment Point Online Bank (PPOB), hanya akan dikenakan biaya satu kali administrasi untuk transaksi pembayaran iuran seluruh anggota keluarga sebesar Rp 2.500 per transaksi pembayaran.

Serta lebih luas di mana pembayaran PPOB sangat terjangkau seperti di Indomaret, Alfa Group, Kantor Pos, JNE, Pengadaian yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan telah bertanda khusus. (A)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor  : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini