Berkas Perkara Tersangka OTT Dinas PK Konsel Dilimpahkan Ke Kejaksaan

80
Kepala Kasi Intelijen Ramadan Ramadan
Ramadan

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar sertifikasi guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sudah ditangani oleh pihak kejaksaan.

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Konsel. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Andoolo, Abdillah melalui Kepala Kasi Intelijen Ramadan.

Kepala Kasi Intelijen Ramadan Ramadan
Ramadan

“Saat ini kasus OTT kepengurusan sertifikasi guru yang melibatkan enam staf pegawai dinas pendidikan Konsel itu, telah kami terima dari penyidik Polres,” kata Ramadan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (13/3/2017).

Setelah menerima berkas tersebut, rencananya pihaknya akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut terlebih dahulu, setelah itu akan dilimpahkan ke pengadilan untuk segera menjalani persidangan.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, di bulan Februari lalu. Pada tanggal (27/2/2017), Satuan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Konsel telah melakukan Operasi Tangkap Tangan di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) konsel, terkait dengan pengurusan berkas pengusulan pencairan dana sertifikasi guru sekabupaten konsel.

Dalam operasi tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp. 51.320.000, dokumen pengurusan berkas sertifikasi guru Pada tingkat TK, SD, SMP, dan SD SMP Satu Atap (Satap) dan menetapkan Enam orang staf pegawai dinas pendidikan setempat sebagai tersangka. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini