BKSDA Sultra: “Buaya yang Ditangkap Warga Sudah Mati”

194
BKSDA Sultra:
PENANGKAPAN BUAYA - buaya yang ditangkap sekitar pukul 17.30 Wita, Minggu (19/3/2017) kemarin. Dimana buaya berjenis kelamin betina ini ditangkap oleh warga sekitar menggunakan perangkap yang dibuat dari tali jemuran. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)
BKSDA Sultra: "Buaya yang Ditangkap Warga Sudah Mati"
PENANGKAPAN BUAYA – buaya yang ditangkap sekitar pukul 17.30 Wita, Minggu (19/3/2017) kemarin. Dimana buaya berjenis kelamin betina ini ditangkap oleh warga sekitar menggunakan perangkap yang dibuat dari tali jemuran. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kabar kematian buaya yang ditangkap warga Lorong Pelangi, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu di bantaran kali Wanggu dibenarkan oleh Humas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Prihanto.

Ia mengatakan buaya sepanjang 4 meter lebih tersebut mati semalam, setelah pihaknya membawa hewan berdiameter 80 cm itu ke penangkaran buaya di Kecamatan Abeli, Senin (20/3/2017) siang pukul 11.00 Wita kemarin.

“Kami juga kaget mas, dengar kabar tersebut dari pihak penangkar. Sebab setelah dilepas di penangkaran kemarin keadaan buaya itu masih baik-baik saja dan sempat bermain setelah dilepas dari tali yang mengikat badannya,” kata Prihanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (21/3/2017).

Prihanto menuturkan penyebab kematian buaya tersebut belum diketahui secara pasti. Sebab apabila dilihat dari faktor makanan jenis buaya muara ini dapat bertahan hidup sekitar satu bulan tanpa mengkonsumsi makanan serta fisiknya juga tergolong kuat.

(Berita Terkait : Buaya Sepanjang Empat Meter di Kali Wanggu Ditangkap Warga Menggunakan Tali Jemuran)

Kemudian, dari faktor tingkat stress juga tidak memungkinkan karena pasca ikatan dilepas buaya tersebut dapat bergerak normal dan sempat bermain di penangkaran.

“Jadi secara pastinya dokter hewan yang lebih mengetahui, dan berdasarkan peraturan juga jika ingin ditelusuri lebih lanjut proses otopsi dapat dilaksanakan,” terangnya.

Kendati demikian mendegar kabar tersebut, pihaknya langsung menurunkan anggota untuk memeriksa keadaan buaya tersebut  di lokasi penangkaran. Rencananya BKSDA akan membuat berita acara kematian dan menguburkan buaya tersebut sesuai prosedur peraturan perundang-undangan, karena buaya ini jenis yang dilindungi.

(Berita Terkait : Pasca Penangkapan Buaya, BKSDA Sultra Himbau Warga Bantaran Kali Wanggu Waspada)

Untuk diketahui, buaya ini ditangkap sekitar pukul 17.30 Wita, Minggu (19/3/2017) kemarin. Dimana buaya berjenis kelamin betina ini ditangkap oleh warga sekitar menggunakan perangkap yang dibuat dari tali jemuran. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini