BNNP Sultra Musnahkan 1 Kilogram Sabu

151
BNNP Sultra Musnahkan 1 Kilogram Sabu
PEMUSNAHAN SABU - Sebanyak 1.1289 Kilogram narkotika jenis sabu, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/02/2018). Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Priyambada, dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Abunawas Kota Kendari. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 1.1289 Kilogram narkotika jenis sabu, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (28/02/2018). Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Priyambada, dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Abunawas Kota Kendari.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Bambang Priyambada menjelaskan, jika pemusnahan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan, kasus dari seorang tersangka berinisial DF(29) warga Kelurahan Wua-wua Kendari, yang berhasil diamankan oleh BNNP Sultra, pada 1 Februari 2018 di Bandara Haluoleo Kendari.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Jadi hari ini yang kita musnahkan sebanyak 1.1289 kilogram sabu, tapi masih ada sisanya sebanyak 1.1 gram. Itu disisihkan guna keperluan barang bukti persidangan,” jelasnya.

Dalam pemusnahan tersebut, turut dihadiri pihak Direktorat Reserse Narkotika (Ditreskoba) Polda Sultra, BNN Kota Kendari, Balai POM Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, Kejaksaan Tinggi Sultra, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan disaksikan oleh beberapa orang warga Kota Kendari.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Untuk diketahui, selain 1.130 kilogram narkotika golongan I jenis sabu, BNNP Sultra juga berhasil mengamankan ganja sebanyak 820 gram dari 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 6 orang tersangka. (B)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini