Bolehkah Melakukan Salat Witir Sesudah Tarawih dan Saat Shalat Tahajud

1063
ilustrasi salat malam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Di Bulan Ramadan ini selain beribadah puasa, kita juga menjalankan salat. Kali ini kita akan menjawab pertanyaan netizen yang dikirim ke redaksi zonasultra.id, Rabu(8/5/2018).

Bunyi pertanyaan adalah bolehkah melakukan Salat witir pada saat sesudah tarawih dan pada saat salat tahajud.

Ustadz Ajiardin menjawab.

” Wa’alaikumussalam warahmatullah, silahkan genapkan shalat witirnya di rumah, lalu shalat malam dan tutup lagi dengan witir. Wallahu a’lam”, kata Ustaz Ajiardin saat dihubungi via telepon, Rabu (8/5/2019).

Ia mengatakan, salat Witir tidak boleh dilakukan dua kali dalam semalam. ” Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud dan, An Nasa-i)

Jika mau dilakukan, maka witir bersama imam setelah tarwih itu pada saat rakaat terakhir (ketiga) makmum berdiri untuk menggenapkan (ditambah satu rakaat lagi sebelum salam), lalu sholat malam di rumah setelah bangun dari tidur lalu ditutup lagi dengan witir.

Beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

“Jadikanlah akhir salat kalian di malam hari adalah salat witir.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebenarnya kalaupun kita tidak lagi melakukan salat tahajjud di rumah, maka ketika kita mengikuti imam dgn khusuk maka kita sdh tercatat melakukan salat semalam suntuk. dalilnya:

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

Rasulullah bersabda

“Siapa yang salat bersama imam sampai selesai, maka ia dicatat pahala mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh). (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Selain itu, salah satu dalil yg membolehkan shalat setelah witir :

Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan,

“Jadikanlah shalat terakhir kalian shalat witir. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah bersabda:

Jangan shalat setelah witir.

Dan dua kalimat ini jelas berbeda. Oleh karena itu, jika ada orang yang salat di awal malam, kemudian dia dimudahkan untuk shalat tahajud di akhir malam maka tidak masalah dia melakukan salat lagi. (Julasat Ramadhaniyyah ‘Am 1410 H, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin). (b)

 


Penulis : M1
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini