BPJAMSOSTEK Minta Pemda Perhatikan Pekerja Buka Penerima Upah

45
BPJAMSOSTEK Minta Pemda Perhatikan Pekerja Buka Penerima Upah
BPJAMSOSTEK KENDARI- Kegiatan talkshow BPJAMSOSTEK Kendari dengan Bupati Bombana Tafdil, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Konawe Utara Juswan serta peserta dari kalangan mahasiswa, Senin (2/12/2019) di Hotel Claro Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus mengupayakan pekerja bukan penerima upah (BPU) atau masyarakat pekerja mandiri dapat menjadi peserta jaminan sosial.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kendari, Muhyiddin Dj mengatakan bahwa pekerja BPU merupakan pekerja yang rentan akan resiko dan belum lagi mereka tidak memiliki pendapatan tetap.

“Perlindungan untuk BPU sangat bermanfaat, karena ketika mereka mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia biayanya dan santunan akan dibayarkan full,” kata Muhyiddin dalam acara talkshow peningkatan kepesertaan BPU, Senin (2/12/2019) di salah satu hotel di Kendari.

BPU merupakan pekerja yang bekerja pada sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, buru dan pekerja lainnya diluar jasa konstruksi.

Saat ini BPJAMSOSTEK Kendari mencatat peserta aktif dari BPU jumlah 50.392 orang.

Muhyiddin pun menegaskan bahwa sektor BPU potensinya sangat besar sehingga untuk mengcover mereka harus ada dukungan dari pemerintah daerah.

(Baca Juga : Peraturan Kenaikan Manfaat BPJAMSOSTEK Diteken Jokowi)

Bupati Bombana Tafdil yang hadir dalam kegiatan itu menjelaskan bahwa pihaknya sangat memberikan perhatian kepada para pekerja BPU yang ada di wilayah Kabupaten Bombana.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan selain karena amanat dari undang-udang. Ini juga merupakan tanggungjawab pemerintah daerah untuk hadir memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjamin kesejahteraan sosial mereka.

“Selain itu juga begini, mereka pekerja BPU ini adalah yang tidak punya penghasilan tetap. Jadi ketika terjadi resiko kerja kasian istri dan anaknya mau makan apa. Tapi kalau jadi peserta kan mereka akan dapat santuan dan beasiswa,” kata Tafdil

Sehingga setelah itu, pendapatan dari keluarga peserta (ahli waris) dapat terus berlanjut. Misalnya saja santunan dapat dijadikan sebagai modal usaha melanjutkan hidup.

Tafdil menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah mendaftarkan pekerja BPU sebagai peserta sebanyak 6.000 orang. Mereka didaftarkan sejak tahun 2018 hingga 2022 mendatang.

Sementara itu, Pemda Bombana juga sudah mendaftarkan pegawai non ASN sekitar 2.000 orang dan tahun 2020 segera mendaftarkan kurang lebih 2.000 perangkat desa.

“Mereka yang saya sebutkan tadi itu adalah yang berhak mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK,” ungkapnya.

Muhyiddin menambahkan dengan kenaikan manfaat dari kepesertaan BPJAMSOSTEK, pihaknya optimis akan semakin banyak pekerja yang menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, hingga bulan November 2019, BPJAMSOSTEK cabang Kendari telah mengakuisisi 115.873 pekerja di Sultra. (a)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini