BPK Temukan Dana APBD Muna Ditransfer ke Rekening Pribadi

1388
Ilustrasi APBD
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna ditransfer ke salah satu rekening pribadi bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes).

Temuan itu, terkuak dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2020 nomor: 20.A/LHP/XIX.KDR/05/2021. Nilainya cukup fantastis sekitar Rp 921 juta. Dana tersebut dipindahkan dari kas daerah ke rekening pribadi Bendahara Dinkes.

Berdasarkan temuan itu, Inspektorat Kabupaten Muna mengaku sudah mengetahui adanya temuan tersebut. “Saya sudah dengar informasinya. Saat ini kami sudah tindaklanjuti,” terang La Kuanto saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis (5/8/2021).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha, Arif Andiono menuturkan pihaknya sudah menerima laporan dari hasil pemeriksaan BPK Sultra tersebut, namun belum membaca karena saat ini dirinya masih menjalani isolasi mandiri.

“Nanti setelah Isoman baru saya periksa dulu LHP dari BKP Sultra. Tapi kalau laporan aduan dari masyarakat hingga saat ini belum ada,” jelasnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Namun pihaknya menilai temuan tersebut masih wewenang dari tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kata Arif seharusnya saat ini pihak Dinkes sudah menyelesaikan temuan tersebut.

“Tinggal dicari tau kapan Dinkes menerima LHP. Jika melihat rentan waktu seharusnya saat ini sudah diselesaikan pengembalian,” tambahnya. (A)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini