BTN Resmi Blokir Kartu ATM Non Chip

160
BTN Resmi Blokir Kartu ATM Non Chip
Astaufiq

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Beberapa bank telah memblokir seluruh kartu ATM non berteknologi magnetic stripe atau non chip. Salah satunya adalah PT BTN (Persero) Tbk.

Branch Manager BTN Cabang Kendari, Astaufiq mengatakan bahwa sebelumnya telah disampaikan kepada nasabah dengan batas waktunya untuk mengganti ATM lama menjadi ATM ber-chip. Kata dia, semua dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan penggunanya.

“Dan semua bank juga seperti itu,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (19/10/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan untuk kartu ATM-nya saja, sehingga nasabah tidak bisa bertransaksi menggunakan kartu ATM tersebut. Namun nasabah bisa melakukan transaksi langsung menggunakan buku rekening.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Selanjutnya, bagi nasabah yang belum mengganti kartu ATM menjadi kartu yang berchip, Astaufiq mengarahkan untuk segera berurusan ke kantor BTN dengan membawa persyaratan berupa buku rekening, data diri, dan pemilik tabungan itu sendiri. Ia berharap dengan perubahan ini, nasabah bisa bertransaksi dengan aman.

Untuk diketahui, pemblokiran ini sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI) dalam Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang implementasi standar nasional teknologi chip dan penggunaan personal identification number pada kartu ATM atau kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Dari aturan itu, BI masih memberikan waktu bagi masyarakat untuk menukar kartu ATM ke teknologi chip hingga akhir 2021. Namun, beberapa bank telah memblokir seluruh kartu ATM non berteknologi magnetic stripe atau non chip seperti bank BTN, Mandiri dan Permata. (b)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini