Buka Sosialisasi UU Jasa Kontruksi, Ini Pesan Wabup Konsel

152
Wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arsalim Arifin
Arsalim Arifin

SIOSIALISASI – Wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arsalim Arifin membuka kegiatan sosialisasi UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Senin (6/11/2017). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arsalim Arifin membuka kegiatan sosialisasi UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Senin (6/11/2017).

Dalam sambutanya Arsalim mengatakan, sosialisasi itu merupakan upaya untuk membangun Konsel di bidang konstruksi dan membuka wawasan semua stakeholder dengan menjawab tantangan pembangunan infrastruktur yang semakin kompetitif, berkualitas dan berdaya saing.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Hal ini sesuai sesuai dengan intruksi presiden agar mempercepat sertifikasi pekerja konstruksi mulai dari pusat hingga kedaerah. Tujuannya meningkatkan SDM yang muaranya untuk peningkatan mutu hasil kerja, serta adanya kepastian hukum,” kata Arsalim.

Wakil bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arsalim Arifin
Arsalim Arifin

Dia juga mengigatkan, dengan masuknya pasar Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Indonesia, semakin menambah daya saing masyarakat dalam mengembangkan sumber daya untuk dapat berkompetisi dalam setiap persaigan kerja dengan tenaga kerja asing.

“Dengan ditetapkannya UU ini, kita dituntut bisa bersaing dengan pekerja asing. Apalagi memasuki era MEA, arus tenaga kerja asing tak terbendung. Sehingga kita harus berbenah dan memiliki sertifikat kompetensi kerja yang bisa digunakan di dalam maupun luar negeri,” jelasnya.

Mantan Kepala Bappeda Konsel ini mengigatkan kepada para peserta sosialisasi agar memahami setiap materi yang di sampaikan agar melahirkan penyelenggara konstruksi bersertifikat yang terampil dan memiliki daya saing tinggi sehingga bisa berkontribusi positif terhadap pencapaian visi-misi dan rencana strategis Pemda setempat.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Konsel Ikhsan Porosi mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang UU konstruksi baru dan menjawab tantangan perubahan jasa konstruksi yang sejalan dengan perkembangan dunia konstruksi, menuju industri konstruksi yang berkelanjutan.

“Dan jasa konstruksi ini tidak lagi berorientasi hanya kepada urusan bidang PU saja, tetapi mencakup seluruh sektor penyelenggara pekerjaan konstruksi. Mulai dari pusat hingga ke daerah,” ungkapnya. (B)

 

Reporter : Erik Prabowo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini