Bupati Amrullah Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Tambang di Konkep

631
Bupati Konkep Amrullah
Amrullah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah menegaskan tidak akan memberikan ruang untuk aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii. Meski begitu ia mengaku tidak akan melewati batas kewenangannya sebagai bupati.

Ditemui awak media di Kendari, Rabu (13/3/2019), Amrullah mengatakan menyerahkan kebijakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) di Konkep kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.

“Kan sudah jelas, kemarin sudah ada pernyataannya pak gubernur untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Konkep. Kalau sekarang Pemda Konkep masih menyelesaikan masalah RTRW, dan sampai hari ini di dalam RTRW kami tidak ada ruang untuk tambang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

(Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Saat Demo Tambang Wawonii)

Meski belum menerima surat penghentian sementara aktivitas pertambangan di Konkep, namun Amrullah mengaku senang dengan sikap tegas yang diambil Gubernur Ali Mazi.

Soal tuntutan masyarakat Konkep untuk mencabut 15 IUP (saat ini aktif 13 IUP), Amrullah mengungkapkan dirinya telah konsultasi dengan Ali Mazi. Pihaknya juga masih akan mengkaji secara hukum terkait prosedur pencabutan IUP.

“Jangan sampai karena tuntutan kita juga, kita giring beliau (Ali Mazi) melanggar aturan. Sehingga harus dikaji secara matang, tetapi saya yakin pak gubernur juga mau seperti itu. Hanya kajian hukumnya saja, supaya beliau punya keyakinan tidak melanggar aturan saat mencabut IUP,” ucapnya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Gubernur Sultra Ali Mazi memutuskan untuk memberhentikan sementara 13 IUP di Kabupaten Konkep. Penghentian itu disampaikan Ali Mazi saat menggelar konferensi pers, Senin (11/3/2019) malam di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur.

Keputusan itu diambil Ali Mazi usai menggelar rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Konkep dan jajaran pejabat daerah lainnya. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini