Bupati Kolaka Serahkan SK Pengangkatan 144 ASN Baru

232
Bupati Kolaka Serahkan SK Aparatur Sipil Negara Baru
SK - Bupati Kolaka Ahmad Safei menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada 144 ASN baru lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka, Senin (8/4/2019). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka Ahmad Safei menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) kepada 144 ASN baru lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di lapangan kantor bupati Kolaka saat Apel Gelar Pasukan Linmas dalam rangka pengamanan pemilihan umum 2019, Senin (8/4/2019).

Ahmad Safei mengucapkan selamat atas keberhasilan para ASN mengikuti semua tahapan seleksi CPNS 2018 hingga bisa lolos menjadi ASN di Bumi Mekongga. Bupati dua periode ini berharap ASN yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan ini dalam melaksanakan tugas selalu menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, moralitas, dan kejujuran.

“Bekerja dan berkontribusi sebaik-baiknya sesuai dengan bidang dan instansinya, sehingga bisa semakin memajukan Bumi Mekongga,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo menuturkan, setelah bergabungnya para ASN baru dalam jajaran pemerintah Kabupaten Kolaka, maka mereka harus mengetahui semua nomenklatur yang ada. Mereka telah mengikuti orientasi selama seminggu, sebelum menerima surat keputusan pengangkatan pada pelaksanaan apel hari ini.

(Baca Juga : Bupati Kolaka Keluhkan Mahalnya Harga Pakan Udang Vaname ke Menteri)

Poitu menyebutkan 144 ASN tersebut terbagi 70 tenaga kesehatan, 40 tenaga instansi teknis, dan 34 tenaga guru. Kata dia, sebenarnya peserta lolos seleksi CPNS di Kabupaten Kolaka sebanyak 145 orang. Hanya saja, satunya masih harus terpending, karena ada kesalahan teknis.

“Dia melamar guru teknologi informasi dan komputer, tetapi dia berasal dari fakultas teknik, bukan fakultas keguruan. Namun, sudah diurus dan sudah ditandatangani bupati, jadi mungkin hari ini bisa diteruskan ke Menpan RB,” jelasnya.

Menurutnya, perekrutan dilakukan tanpa ada campur tangan pihak mana pun, tanpa imbalan dan lainnya agar mengubah pandangan masyarakat pada ASN yang selama ini dinilai pemalas. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini