Bupati Konsel Serahkan 142 SK Tenaga Guru Honorer

362
Bupati Konsel Serahkan 142 SK Tenaga Guru Honorer
SK - Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat memberikan SK pengangkatan tenaga honorer kepada 142 pegawai non PNS tersebut dilaksanakan di pelataran Pendopo Rujab Bupati Konsel, Senin (12/03/2018). (ERIK ARI PRABOWO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga menyerahkan 142 SK pengangkatan guru honorer daerah lingkup pemda setempat di pelataran pendopo rujab Bupati Konsel, Senin (12/03/2018) pagi.

SK tersebut diterima para honorer setelah mengikuti seleksi uji kompetensi beberapa waktu lalu yang dikuti para guru hhonorer sekolah tingkat TK, SD, dan SMP. Untuk penguji sekaligus pengawas, Pemkab Konsel bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sultra.

“Kita yang pertama di Sultra menyelenggarakan seleksi honorer dengan sistem computer assisted test (CAT) dan telah diakui oleh departemen pendidikan. Ini juga untuk menjawab tantangan terkait pemenuhan tenaga pendidik hingga ke pelosok agar kualitas pendidikan bisa meningkat juga mewujudkan masyarakat Konsel berintelektual,” kata Surunuddin.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Surunuddin menambahkan, saat ini zaman perubahan dan keterbukaan informasi, maka pengangkatan honorer harus dilaksanakan secara terbuka serta menggunakan cara-cara modern.

“Bukan seperti zaman dulu karena koneksi dan dekat pejabat langsung dapat SK honor. Pola ini kita rubah total, untuk ke depannya setiap pengangkatan honorer harus melalui seleksi uji kompetensi termasuk yang ada di kabupaten agar menghasilkan honorer berkualitas yang mampu bersaing dan bekerja maksimal,” ungkapnya.

Surunuddin mengatakan, SK tersebut merupakan tiket untuk mendapatkan sertifikasi. Untuk itu, para guru diharapkan bisa bekerja dengan baik dan selalu menjaga kedisiplinan. Jika ada laporan guru honorer malas masuk kantor, maka SK tersebut akan dicabutnya kembali.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Di kesempatan tersebut, Surunuddin juga mengingatkan kepada seluruh ASN mulai level staf, kasubag, bidang, kepala sekolah hingga pimpinan OPD agar meningkatkan kompetensinya dengan terus belajar mengikuti perkembangan zaman untuk menunjang dan meningkatkan kinerja masing-masing.

Adapun rincian penerima SK tenaga pendidik di tingkat SMP berjumlah 40 guru, SD 84 guru, dan TK 18 guru. (B)

 


Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini