Cabuli Anak Tetangga, Pria Asal Bombana Ditangkap Polisi

48
Ilustrasi asusila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Seorang pria bernama Kalepa alias Darman alias Carli, warga Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbia karena diduga mencabuli tetangganya, seorang bocah berinisial SH masih berusia lima tahun.

Pelaku sehari- harinya tidak memiliki pekerjaan menetap. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/1/2017) sekitar pukul 18.00 wita bertempat di TK Dharma Wanita tepatnya di Kelurahan Lauru Kecamatan Rumbia Tengah. Kapolsek Rumbia, Inspektur Satu (Iptu) Muhammad Arman saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017) di Polres Bombana membenarkan kejadian pencabulan tersebut.

Ilustrasi asusila
Ilustrasi

Arman menuturkan, awalnya korban SH mengeluh sakit pada organ intimnya kepada ibunya Roslina, kemudian sang ibu memeriksa dan ditemukan luka lecet pada organ intim korban yang dibuktikan dengan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.

“Kemudian pelapor bertanya pada korban siapa yg kasi masuk itu barang kesini? dan korban menjawab dan menyebut nama pelaku (carli) dan atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada kemaluannya,” ungkapnya

Pihaknya kemudian menyerahkan proses penyelidikan ini ke Polres Bombana sekaligus menahan pelaku di Rumah Tahanan Polres setempat, karena di Polres ada unit perlindungan Perempuan dan Anak.

“Untuk pemeriksaan tersangka lebih lanjutnya kami limpahkan kepada unit PPA polres Bombana karena di Polsek tidak ada unit tersebut,” ujarnya

Di tempat terpisah Koordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia(Korda TRC PAI), lembaga khusus menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bombana, Rahman Hasbi mewakili keluarga korban pencabulan menginginkan pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Pengacara Bombana ini, pelaku harus diberikan hukuman yang berat. Pasalnya kejadian ini bukan hanya terjadi sekali.

“Pelaku harus dijerat hukuman berat tujuannya agar pelaku tidak berbuat lagi keanak- anak lain. Ini sudah kedua kalinya dan untungnya langsung ketahuan,” ungkapnya

Pihaknya berjanji akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan dan menjatuhkan vonis terhadap tersangka pencabulan. (B)

 

Reporter : Andi Hasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini