Dana Bantuan Parpol di Kolaka Naik Rp5000 Satu Suara

109
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dana bantuan untuk kegiatan partai politik (parpol) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dinaikan menjadi Rp5000 per satu suara sah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Kolaka, Nur Syamsul saat ditemui di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka, Jumat (3/1/2020).

Kata Nur Syamsul, dana bantuan keuangan parpol yang sebelumnya Rp3600 per suara kini naik sebesar Rp1.400 per suara sah. Sehingga, dana bantuan kegiatan yang telah disetujui menjadi Rp5000 per suara sah.

Ia mengungkapkan kenaikan itu atas permintaan pengurus parpol yang sebelumnya telah mengikuti pertemuan sosialisasi berkaitan dengan hal tersebut. Ketika itu mereka meminta kenaikan besaran dana bantuan parpol sebesar Rp1.400 per suara sah.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

Baca Juga : Parpol di Kolaka Usul Dana Bantuan Dinaikkan

Jelasnya, kenaikan dana parpol itu diberikan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat. Selain itu, untuk kebutuhan biaya operasional sekretariat parpol. Sekiranya, anggaran yang dikeluarkan untuk membantu pembiayaan parpol lebih dari dua ratus jutaan.

“Karena Rp3600 sedikit sekali untuk membiayai semua kegiatannya. Kita sudah hitung-hitung juga, memang sudah bisa dinaikan,” ujarnya.

Lanjutnya, kenaikan tersebut juga karena kondisi keuangan daerah saat ini sudah mampu untuk meningkatkan besarannya. Meskipun, angka kenaikannya belum begitu besar, tetapi setidaknya pemerintah daerah memberikan perhatian kepada parpol.

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kolaka, Wardi mengakui adanya kenaikan dana bantuan untuk parpol. Pihaknya merekomendasikan dana tersebut untuk membiayai 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Kolaka.

“Dana yang diberikan menyesuaikan dengan jumlah suara sah anggota partai yang memiliki kursi di DPRD Kolaka,” jelasnya.

Ditambahkannya, bantuan keuangan akan langsung diberikan kepada pengurus partai politik. Adapun partai politik yang menerima bantuan dana yaitu Gerindra, Demokrat, Hanura, Golkar, PDIP, PAN, PKS, Perindo, PPP, PBB, dan Nasdem untuk membiayai seluruh kegiatannya selama satu tahun. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini