Dana Bawaslu untuk Pilkada 7 Daerah di Sultra Disetujui Rp86,3 Miliar

278
Dana Bawaslu untuk Pilkada 7 Daerah di Sultra Disetujui Rp86,3 Miliar
ANGGARAN BAWASLU - Rincian anggaran yang dialokasikan untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. (Foto: Bawaslu Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pemerintah daerah (Pemda) nya masing-masing.

Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, anggaran Bawaslu tujuh daerah yang menggelar Pilkada serentak sudah final. Katanya, penandatanganan NPHD ini dilakukan pada 30 September 2019 dan 1 Oktober 2019.

“Iya, sudah ditandatangani NPHD-nya,” kata Hamiruddin Udu, melalui pesan whatsappnya, Selasa (1/10/2019).

Dikatakannya, daerah yang melakukan penandatanganan NPHD adalah Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Buton Utara (Butur). Sementara Muna, Kolaka Timur (Koltim), dan Wakatobi melakukan penandatanganan pada 1 Oktober 2019.

Hamiruddin mengungkapkan, anggaran Bawaslu untuk Pilkada tujuh daerah disetujui Rp86,3 miliar. Untuk penganggarannya dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama dianggarkan di APBD Perubahan 2019 dan tahap kedua dianggarkan di APBD 2020.

(Baca Juga : Anggaran Pilkada 7 Daerah di Sultra Rampung, Ini Rinciannya)

Rinciannya Bawaslu Koltim sebesar Rp11,5 miliar. Dianggarkan dua kali, pada APBD Perubahan 2019 sebesar Rp500 juta dan APBD 2020 sebesar Rp11 miliar.

Bawaslu Muna dianggarkan Rp14,8 miliar. Tahap pertama sebesar Rp750 juta dan tahap kedua sebesar Rp14,1 miliar. Bawaslu Konsel dianggarkan sebesar Rp17,9 miliar, tahap pertama dianggarkan sebesar Rp750 juta, dan tahap kedua dianggarkan sebesar Rp17,2 miliar.

Kemudian Bawaslu Butur dialokasikan Rp10,3 miliar. Tahap pertama dianggarkan sebesar Rp1,5 miliar dan tahap kedua dianggarkan Rp8,8 miliar. Bawaslu Konkep sebesar Rp7,6 miliar. Tahap pertama dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar dan tahap kedua sebesar Rp6,4 miliar.

Sementara untuk Bawaslu Wakatobi mendapat alokasi sebesar Rp10,5 miliar. Tahap pertama sebesar Rp500 juta dan tahap kedua dianggarkan sebesar Rp10 miliar. Lalu Bawaslu Konut dianggarkan sebesar Rp13,4 miliar, tahap pertama dianggarkan sebesar Rp500 juta dan tahap kedua dianggarkan sebesar Rp12,9 miliar. (b)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini