Dapat Ganti Rugi Rp20 Juta, SD yang Segel di Kolut Akhirnya Dibuka

728
Dapat Ganti Rugi Rp20 Juta, SD yang Segel di Kolut Akhirnya Dibuka
SEGEL SEKOLAH - Setelah sempat di segel, Sekolah Negeri 2 Latowu di Desa Makkuaseng Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) akhirnya di buka kembali oleh pemilik lahan setelah ada kesepakatan dengan Disdikbud Kolut.Senin (2/3/2020). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sekolah Negeri (SD) 2 Latowu yang terletak di Desa Makkuaseng, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) akhirnya dibuka kembali usai disegel oleh pemilik lahan. Hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan dengan dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kolut.

Pembukaan segel tersebut dilakukan setelah digelar pertemuan di rumah kades setempat yang juga dihadiri anggota DPRD Kolut, camat, disdikbud, pihak sekolah serta anggota polsek batu putih.

Anggota Komisi 1 DPRD Kolut Abu Muslim menjelaskan, penyegelan di ruang kantor SD tersebut ditenggarai karena adanya janji pembayaran lahan pada saat sekolah tersebut dibangun. Pada saat itu, kata dia, lokasi SD masih wilayah desa Latowu namun setelah mekar menjadi desa Makkuaseng sehingga pertanggungjawaban masuk di wilayah administrasi desa tersebut.

Baca Juga : Sekolah Disegel, Ratusan Murid di SDN 2 Latowu Kolut, Tak Bersekolah

“Bersadarkan keterangan dari pemilik lahan yang bernama akmal, dia janji oleh kades Latowu yang lama untuk ganti rugi lahan tapi tidak ada tanggapan akhirnya menyegel ruang kantor,” kata Abu Muslim, Senin (2/3/2020).

Polisi partai golkar ini menambahkan, selain pertimbangan tuntutan pembayaran ganti rugi atas pemakaian lahan tersebut oleh warga, ia juga pertimbangan proses pendidikan anak-anak terganggu jika dibiarkan berlarut sehingga dengan cepat melakukan mediasi rapat secara kekeluargaan dan kesepakan akan diganti rugi sebesar Rp20juta oleh dikdisbuk.

“Setelah rapat kita bersama menuju sekolah itu dan pemilik lahan langsung membuka sendiri segelnya sendiri sehingga masalah tersebut sudah selesai,” ujarnya.

Di tempat terpisah kades Makkuaseng M Dajar membenarkan, dirinya tidak banyak mengetahui persoalan yang terjadi karena kejadian buntut dari kades sebelum dirinya, namun kata dia dari seluruhan sekolah tersebut hanya kantor yang disegel sementara ruang kelas belajar lainnya di luar lokasi warganya tersebut.

“Pemilik lahan hanya menyegel bangunan kantor saja karena memang itu saja lokasinya, dan hasil kesepakatan besok langsung di bayar lahannya itu,” ucapnya.

Sementara itu, kepala bidang pendidikan dasar Disdikbud Kolut Ismail, mengungkapkan pihaknya menyayangkan adanya tindakan penyegelan. Meski demikian, hal tersebut menjadi pembelajaran di mana pembangunan sekolah harus di atas lahan yang benar-benar bersih dan tidak bersengketa sehingga tidak jadi masalah di kemudian hari.

“Ya kita sangat berharap agar masalah yang seperti ini tidak terulang lagi dan tidak ada lagi yang kita temuiq dikemudian hari, agar para anak-anak kita tetap dengan semangat menuntut ilmu dan mengikuti proses belajar mengajar dengan baik,” tandasnya. (b)

 


Kontributor : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini