Dari 314 Aset, Baru 26 Aset yang Diserahkan Pemkab Buton ke Kota Baubau

183
Dari 314 Aset, Baru 26 Aset yang Diserahkan Pemkab Buton ke Kota Baubau
JUMPA PERS - Wali Kota, AS Tamrin (tengah), Adlinsyah (kiri, baju merah), Kasi Datun, Sudarto (kanan) saat jumpa pers di ruang rapat kantor Wali Kota Baubau, Selasa (17/9/2019) malam. (M6/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Serah terima fisik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton kepada Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terlaksana. Namun dari 314 aset, baru 26 aset yang diserahkan.

Koordinator Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (17/9/2019) malam mengatakan, sisa aset akan diserahkan tiap minggu. Pemkab Buton diberi kesempatan selama sebulan.

Aset itu diserahkan dalam bentuk sertifikat dan salah satunya hak pengelolaan (HPL). Serah terimanya tertutup dimulai sejak pukul 08.30 hingga pukul 23.30, Selasa (17/9/2019).

Nominal dari total 314 aset itu senilai Rp59,84 miliar, sedangkan 26 aset yang diserahkan tidak disebutkan karena mesti dikalkulasi ulang. Serah terima itu disaksikan Korsupgah KPK Adlinsyah, Kasi Datun Kejari Baubau Sudarto, serta pihak Pemkab Buton dan Pemkot Baubau.

(Baca Juga : Monitoring Serah Terima Aset, KPK Akan Kembali Kunjungi Baubau)

“Kita baru menandatangi proses penyerahan aset sebagai tindak lanjut MoU di Kendari sekaligus berita acara serah terimanya,” tutur pria yang akrab disapa Coki itu.

Dari 26 aset yang telah diserahkan itu, salah satunya tanah bekas Sekretariat DPRD Buton. Ini dipandang bernilai karena di atasnya dibangun Lippo Plaza dan Rumah Sakit Siloam. Diperkirakan, retribusi parkiran saja, Lipoo Plaza dapat menyumbang ratusan juta rupiah per tahun.

Agar pungutan dari aset ini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Baubau, Coki meminta pemkot segera menyusun regulasinya.

“Penyerahan aset tanah Lippo itu yang paling bernilai. Nanti lagi (pembagian pendapatan), kita bicarakan. Yang penting alas haknya kita sudah pegang,” ujarnya.

Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengapresiasi kolaborasi kedua lembaga yakni KPK dan Kejaksaan dalam penertiban aset ini. Pihaknya akan segera merehabilitasi aset tersebut, termasuk akan mengalokasikan anggaran pada 2020.

(Baca Juga : KPK Temukan Rp966 Juta Tunggakan Sektor PBB di Baubau)

“Yang sudah diserahkan ini kita akan rehabilitasi dan akan digunakan untuk kantor kedinasan. Penganggarannya tahun depan,” kata AS Tamrin.

Sementara Bupati Buton La Bakry tidak ada saat jumpa pers. La Bakry lebih dulu sudah meninggalkan ruang pertemuan. Saat awak media meminta keterangan padanya, La Bakry mengarahkan wartawan untuk ke KPK saja.

“Saya tidak usah berkomentar. Biar KPK saja yang jelaskan prosesnnya,” ucapnya, lalu naik mobil.

Berikut 26 aset Pemkab Buton yang resmi diserahkan ke Kota Baubau:

  1. Bangunan rumah dinas beralamat di Jalan Husni Thamrin depan pasar buah, eks Kantor Perikanan Kabupaten Buton;
  2. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, eks rumah Muh. Ilyas Abibu;
  3. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman dihuni Sarifuddin Safaa;
  4. Bangunan gedung beralamat di Jalan RA Kartini, asrama PT Saka;
  5. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, dihuni Ny. Lawalata;
  6. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, dihuni Hermanto SH;
  7. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Jon Lolohua atau Suwardi Lahua;
  8. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, dihuni RD Bahar Daeng Baco;
  9. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, dihuni RD Ny. Saleh Tahir atau Tia Farida;
  10. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, dihuni Indri Mustika Manuhutu;
  11. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, dihuni Bidan Salawati;
  12. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, dihuni Ny. J Lesse;
  13. Bangunan gedung kantor beralamat di Jalan Husni Thamrin, eks Kantor Dispenda Buton;
  14. Bangunan bengkel beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, bengkel PU Buton;
  15. Bangunan gedung kantor beralamat di Jalan Husni Tamrin, Kantor Golkar atau Kantor Imigrasi kelas III saat ini;
  16. Tanah bangunan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, tanah eks Edi Lesse;
  17. Tanah bangunan beralamat di Jalan Husni Thamrin, tanah eks rumah dinas posal;
  18. Tanah bangunan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ilyas Abibu:
  19. Tanah bangunan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Yuston Supomo;
  20. Tanah bangunan Kelurahan Tomba, tanah mes PT Saka;
  21. Tanah bangunan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ny. Lawalata;
  22. Tanah bangunan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ny. Manuhutu;
  23. Tanah bangunan beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Hermanto SH.
  24. Tanah bangunan beralamat di Jalan Muh Husni Thamrin, tanah eks Dispenda Kabupaten Buton.
  25. Tanah bangunan beralamat di Dayanu Ikhsanuddin, eks kantor Sekretariat DPRD Buton.
  26. Tanah bangunan beralamat di Jalan Sultan Hasanudidn, eks kantor Bupati Buton tempat berdirinya Lippo Plaza Buton saat ini. (a)

 


Penulis: M6
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini