Delapan Fraksi di DPRD Setuju Raperda LKP Konsel Tahun 2017 Dibahas

60
Delapan Fraksi di DPRD Setuju Raperda LKP Konsel Tahun 2017 Dibahas
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo bersama Wakil Bupati Arsalim Arifin saat menggelar rapat paripurna pembahasan saat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun anggaran 2017 lalu. Dalam rapat tersebut sebanyak delapan fraksi memberikan pandanganya. selasa (17/7/2018) (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sebanyak Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun anggaran 2017 lalu. Pandangan ini diberikan saat DPRD setempat menggelar rapat paripurna yang berlangsung di aula gedung DPRD itu. Selasa (17/7/2018).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Irham Kalenggo. Pandangan fraksi itu dibacakan oleh Tasman Lamuse anggota DPRD dari fraksi Partai Nasden yang mewakili ke delapan fraksi tersebut. Hal inipun disaksikan langsung oleh wakil Bupati Konawe Selatan bersama para kepala Organanisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkub pemerintah di wilayah itu.

Dalam hasil pembacaan pandangan itu, delapan fraksi Raperda tersebut menyetujui untuk dibahas lebih lanjut Raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun Anggaran 2017 sesuai tahapan pembahasan seperti yang telah ditetapkan pada peraturan DPRD Konsel tentang tata tertib DPRD Konsel.

Tasman mengatakan, fraksi Nasdem berpandangan bahwa monitoring dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dalam mendukung kegiatan pembangunan harus terus terkontrol dengan baik, dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan dapat semakin memenuhi sasaran secara tepat waktu. Fraksi Nasdem juga menekankan agar pemerintah daerah lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dari pengelolaan tersebut akan terlihat keseimbangan antara penyerapan anggaran dan pengeluaran anggaran berdasarkan kebutuhan daerah.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi
Tasman Lamuse Konsel
Tasman Lamuse

”Untuk Fraksi PKB,fraksi tersebut menilai bahwa seluruh SKPD agar lebih serius dan tanggap dalam menata administrasi pemerintahan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang telah diraih sebelumnya,” katanya

Diungkapkan Tasmab, Fraksi PDIP Berhanura memberikan pandangan bahwa dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban hendaknya mampu menyajikan data kondisi dan hasil pembangunan secara konprehensif dengan menyajikan indikator out put dan out come sekaligus, serta juga menyertakan road map pembangunan dengan di sertai database line sebagai indikator pembangunan yang di gunakan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyarankan kepada pemerintah daerah segera menyusun action plan yang tepat untuk menindak lanjuti rekomendasi serta meningkatkan kuwalitas penyusunan laporan keuangan agar berjalan lenih maksimal.

”Fraksi PAN berpandangan bahwa di tahun anggaran sebelumnya, kadang terjadi kondisi dimana kita sendiri yang merencanakan hingga menetapkannya sebuah kebijakan anggaran, namun pula kita juga yang membatalkannya. Semoga kondisi seperti ini tidak terjadi lagi pada tahun tahun mendatang,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Fraksi partai Demokrat memandang perlu optimalisasi pendapatan daerah dengan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah yang ada, dalam rangka mendorong perkuatan kapasitas fiscal daerah yang mandiri dan berdikari.

Sedangkan Fraksi Persatuan Keadilan (PKS) pada tahun-tahun mendatang agar setiap SKPD membuat neraca gambaran aset daerah, hal ini bertujuan untuk meraih WTP berikutnya agar selalu di pertahankan.

Terakhir, Tasman membacakan pandangan Fraksi Golkar bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Konsel tahun anggaran 2017 merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggung jawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Meskipun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukan dalam LHP BPK baru sebatas kewajaran administratif, yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan serta keterangan dalam sumbernya belum maksimal. (B)

 


Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini