Demo UU Cipta Kerja di Kendari Berujung Anarkis, 7 Mahasiswa Ditangkap

359
Mahasiswa Berhasil Duduki Kantor DPRD Sultra, Ketua DPRD Teriak Revolusi
UNJUK RASA - Ribuan mahasiswa dan buruh penolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) berhasil memasuki dan menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/10/2020). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 7 mahasiswa di Kendari dari massa pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (8/10/2020).

Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Laode Proyek menjelaskan, 2 dari 7 mahasiswa tersebut diamankan usai waktu salat Ashar. Sementara, sisanya pada malam hari.

“Tadi kan tahu sendiri, sejak jam 1 siang sudah anarkis, massa membakar, melempar, kondisinya sehat wal afiat, tidak ada yang (luka), sekarang masih diinterogasi saja,” ungkap Kombes Pol Laode Proyek saat dihubungi melalui telepon.

Menurut Proyek, hingga kini kondisi sudah kondusif, meski pasca salat Magrib sekitar pukul 18.30 masih ada pembakaran dan pengrusakan fasilitas jalan oleh massa.

Aparat kepolisian sendiri kata dia, mengerahkan seribu personel untuk mengamankan demonstrasi tadi. Tercatat 2 orang polisi mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu. Keduanya tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari lintas kampus dan organisasi menggeruduk kantor DPRD Sultra. Mereka mendesak agar DPR RI dan pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan. (A)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini