Demokrat Minta Kasus OTT Agus Tak Dikaitkan dengan Paslon Gubernur

295
Ketua DPD Demokrat Sultra Muhammad Endang
Muhammad Endang

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), menghimbau masyarakat dan elit-elit politik agar tak mengkaitkan pasangan calon (paslon) gubernur manapun dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat.

Ketua DPD Demokrat Sultra, Muhammad Endang mengatakan, ada baiknya kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Sebagai lembaga anti rasuah tentu KPK akan bekerja profesional dan betul-betul untuk penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi.

“Untuk itu mari kita beri ruang, jangan menjejali KPK dengan anggapan-anggapan, motif-motif yang bisa mengganggu kinerja KPK untuk terungkapnya fakta sebenarnya. Misalnya mengaitkan dugaan tindak pidana itu dengan Paslon nomor 1, 2, atau 3, saya kira kurang tepat,” ujar Endang di Sekretariat DPD Demokrat Sultra, Kamis (24/5/2018).

(Baca Juga : OTT Bupati Busel, Demokrat Turut Prihatin dan Klarifikasi Status Kader)

Agus memang memiliki hubungan dengan paslon gubernur nomor 3 Rusda Mahmud-Sjafei Kahar yang diusung Demokrat. Agus merupakan anak Sjafei, namun Endang memastikan nama Agus Feisal Hidayat tidak pernah terlibat dalam rapat-rapat, konsolidasi, dan kegiatan-kegiatan pemenangan Paslon Rusda-Sjafei.

Selain itu, Agus tidak pernah tercantum baik secara resmi maupun tidak resmi dalam struktur tim pemenangan maupun relawan Rusda-Sjafei. Apalagi, dari sisi kepartaian Agus adalah Ketua PDIP Busel, yang mana PDIP mengusung paslon gubernur lain.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan maupun penyidikan KPK, masih ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab KPK misalnya tentang apakah dugaan tindak pidana pengumpulan dana itu untuk pemilu (2019) atau pilkada (Pilgub 2018) karena kita tahu saat ini partai selain mempersiapkan Pilkada, juga lagi mempersiapkan pemilu legislatif,” ujar Endang. (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini