Derita Warga Transmigrasi Arongo Digusur Perusahaan Sawit

295
Warga Transmigrasi Blok I Unit Pemukiman dan Transmigrasi (UPT) Arongo Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan (Konsel) kini terus dirongrong Perusahaan Sawit PT Merbau Jaya Indah Raya Grup. (Foto Netizen)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Warga Transmigrasi Blok I Unit Pemukiman dan Transmigrasi (UPT) Arongo Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan (Konsel) kini terus dirongrong Perusahaan Sawit PT Merbau Jaya Indah Raya Grup. Bahkan lahan, tempat warga bercocok tanam sudah ada yang digusur perusahaan sawit tersebut.

Salah satu warga Transmigrasi, Ujang Uskadyana (60) bercerita warga mulai menempati lokasi transmigrasi 28, November 2011 dengan jumalah 110 Kepala Keluarga (KK). Hingga tahun 2012 Warga saat itu difasilitasi dengan lahan usaha dari pemerintah daerah.

Anehnya pada tahun yang sama muncul PT Merbau yang mengklaim telah membeli lahan seluas 104 hektar (Ha) termasuk didalamnya seluas 26 hektar lahan usaha warga. Kata Ujang, terkait masalah itu, warga sudah melaporkan beberapa kali ke bupati Konsel namun tidak ada titik terang.

“PT Merbau bahkan melakukan penggusuran 12 kaplingan lahan warga Juni 2015 dan akhirnya dihentikan pemerintah Konsel. Namun sikap pemerintah terhadap masalah ini tidak ada kemajuan hingga akhirnya terjadi penggusuran lagi 12 sampai 13 April 2016. 5 alat berat PT Merbau berhasil menggusur 8 Kapling lahan warga,” Kata Ujang di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Minggu malam (17/4/2016).

Dari total 20 kapling yang digusur itu, di dalamnya terdapat 9 kapling lahan warga yang berisi merica, pala, cengkeh, kopi dan lainnya yang siap panen musnah seketika. Kata Ujang, selain tanaman, akibat penggusuran juga merusak pagar dan jalan serta 1 deker jembatan jebol.

Warga Blokade Jalan

14 April 2016 warga melakukan aksi penutupan jalan masuk kawasan transmigrasi. Kata Ujang, aksi tersebut sebagai respon warga atas penggusuran termasuk rusaknya deker dan jembatan yang masih di bawah pengawasan transmigrasi dipakai oleh PT Merbau hingga rusak.

Hingga saat ini, kata ujang, warga transmigrasi masih tetap melakukan penutupan jalan dengan cara berjaga di lokasi. Selain itu, alat berat eksavator PT Merbau juga masih ditahan di dalam lahan transmigrasi karena telah melakukan penggusuran.

Aksi itu akan dilakukan sampai persoalan status tanah jelas dan ganti kerugian tanaman yang rusak diselesaikan.

“Senin (18/4/2016) kami akan melapor di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra karena laporan kami di kepolisian setempat tidak direspon,” ujar Ujang.

Di tempat yang sama, Direktur Walhi Sultra Kisran Makati, mengatakan akan mengawal warga Arongo untuk mendapatkan hak-haknya. Akar masalah tersebut adalah pemerintah Konsel yang tidak konsisten dalam menentukan pencadangan lahan tranmigrasi. Seharusnya semua program termasuk investasi yang masuk, pemerintah harus sudah memiliki data yang bagus sehingga tidak tumpang tindih.

Menurut Kisran, apa yang dilakukan PT Merbau merupakan bentuk intimidasi terhadap warga transmigrasi untuk mengusir warga secara kasar maupun halus. Yang harus bertanggung jawab dalam masalah itu adalah pemerintah Konsel apalagi transmigrasi merupakan program nasional yang melibatkan pemerintah pusat, Yogyakarta, Kabupaten Sleman, provinsi Sultra, dan Konsel.

“kalau kita lihat surat perjanjian transmigrasi yakni apa yang menjadi hak trasnmigrasi dan berapa luasan lahan yang harus diperoleh, hingga 2016 seharusnya sudah ada serah terima sertifikat lahan kepada warga,” kata Kisran.

Lanjut Kisran, sangat disayangkan bupati Konsel belum memberikan respon untuk masalah itu padahal warga transmigrasi datang secara resmi dengan menggunakan berbagai sumber anggaran. Program transmigrasi tersebut dibiayai dari anggaran anggaran pendapatan dan belanja Nasional (APBN) pemerintah pusat, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sultra, APBD DI Yogyakarta serta APBD Kabupaten Sleman-APBD Konsel. (A)

 

Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini