Dewan Angkat Bicara Soal Penahanan Mayat Bayi di RSUD Muna

360
Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Yaudu Salam Ajo
Yaudu Salam Ajo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo angkat bicara, terkait kasus penahanan bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, lantaran orang tua bayi tak mampu membayar biaya perawatan dan pengobatan.

Yaudu mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Muna. Manurutnya, rumah sakit semata-mata bukan hanya soal pelayanan kepada orang sakit menjadi sehat, tetapi apa yang menjadi kesulitan pasien juga harus bisa dilayani.

“Fungsi rumah sakit harus berjalan, ada fungsi koordinasi dengan pemerintah. Jadi kalau semua nanti masyarakat tidak mampu, berarti semua pasien ditahan di rumah sakit, kan tidak begitu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Yaudu juga menjelaskan, pihak RSUD Muna harusnya mampu berkoordinasi dengan baik dengan pemerintah seperti Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial. Hal itu dilakukan, demi pelayanan yang baik bagi setiap pasien serta tidak merugikan masyarakat yang hendak berobat di RSUD Muna.

“Dan dalam dalam kasus ini, DPRD Muna dan Pemda harus memanggil pihak RSUD Muan. Hearing masalah ini, cari tahu kenapa kasus ini bisa terjadi. Karena RSUD ini harus memberikan pelayanan yang baik, dan tidak merugikan, kalau pelayanannya memberikan masalah. Lalu untuk apa kehadiran rumah sakit,” tegasnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Politi Partai PKS ini pun berharap, DPRD Muna dapat lebih aktif dalam memberikan pengawasan yang optimal terhadap pelayanan RSUD Muna kepada masyarakat di Muna. Sehingga kasus serupa tak terjadi lagi terulang.

Untuk diketahui, Muhammad Olo (20) dan Asrina (18) warga Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna tak dapat menahan rasa sedihnya, saat pihak RSUD Muna menahan jenazah anaknya akibat tidak mampu melunasi biaya perawatan di RSUD Muna, sekitar Rp8 juta. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini