Di SPBU Antrean Panjang, Pengecer Tetap punya Stok BBM

580
Di SPBU Antrean Panjang, Pengecer Tetap punya Stok BBM
SPBU- Salah satu warga Kota Kendari yang sedang mengangkat jerigen berisikan pertalite di SPBU Puuwatu, Sabtu (16/11/2019. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Beberapa hari terakhir ini antrean panjang kendaraan terus terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Meski begitu, stok bahan bakar minyak (BBM) yang dimiliki pengecer seakan tak pernah habis.

Misalnya saja di kawasan SPBU Tapal Kuda Kendari. Hingga siang ini antrean panjang masih saja terjadi, para pengecer juga tetap sibuk melayani pembeli yang tidak ingin mengantre.

(Baca Juga : Ini Penjelasan Pertamina Soal BBM Cepat Habis di Kendari)

Awak zonasultra.id berusaha mengkonfirmasi para pengecer yang berada di depan SPBU Tapal Kuda, Sabtu (16/11/2019). Namun mereka enggan diwawancarai bahkan meminta untuk tidak dimuat menjadi pemberitaan.

Salah satu mobil angkot pun terlihat membawa jerigen ukuran 35 liter berisikan BBM jenis pertalite kepada para pengecer.

Saat ini pengecer menjual harga BBM per botolnya seharga Rp10 ribu.

Di SPBU Puuwatu tim zonasultra juga menemukan sebuah mobil pikap dengan nomor polisi asal Kabupaten Konawe menampung sekitar 5 jerigen ukuran 35 liter berisikan BBM jenis pertalite.

Saat ditanyai apakah pertalite itu dijual kembali atau digunakan untuk keperluan pertanian, pria yang membawa dua jerigen kosong dan sementara duduk di samping operator SPBU itu enggan berkomentar dan hanya melempar senyum.

Di SPBU Antrean Panjang, Pengecer Tetap punya Stok BBM
Mobil pick up yang menampung lima buah jerigen 35 liter berisikan BBM jenis pertalite di depan SPBU Puuwatu, Sabtu (16/11/2019). (FADLI AKSAR/ZONASULTRA.COM)

Tak hanya mobil, warga yang menggunakan motor juga terus berdatangan secara bergantian. Anehnya mereka tidak mengantre di jalur antrean motor. Mereka datang membawa jerigen kosong ukuran 35 liter untuk membeli pertalite.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Sempat terjadi adu mulut antar petugas dan pengguna kendaraan roda empat, yang menilai sikap petugas lebih mengutamakan pembeli BBM dalam jerigen ketimbang mereka.

Menanggapi hal ini, Supervisor Komunikasi Pertamina MOR VII Sulawesi Ahad Rahedi mengungkapkan, pembelian BBM dalam kemasan atau jerigen itu tidak diperbolehkan karena berbahaya.

Ada pun aturan mengenai penggunaan jerigen di SPBU Pertamina yakni SPBU hanya boleh menyalurkan bahan bakar premium dan minyak solar (bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.

Penjualan bahan bakar khusus jenis gasoline series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari maerial dari unsur logam.

Kemudian, penjualan bahan bakar khusus jenis diesel series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (high density polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.

Di SPBU Antrean Panjang, Pengecer Tetap punya Stok BBM
Salah seorang penjual BBM eceran di depan SPBU Tapal Kuda saat menurukan BBM dalam jerigen dari angkot, Sabtu (16/11/2019). (AMAL BUQHARI/ZONASULTRA.COM)

Ia mengakui pengawasan dari Pertamina terhadap SPBU pun terus dilakukan melalui pemeriksaan trasaksi SPBU secara berkala.

Misalnya, terjadi transaksi yang tidak wajar untuk jenis kendaraan tertentu yang membeli melebih kapasitas kendaraannya. Belum lagi pemeriksaan CCTV SPBU juga dilaksanakan.

Meskipun begitu, dirinya mengakui peran pengawasan terhadap SPBU bukan hanya tugas pertamina melainkan tugas semua stakeholder terkait.

Terutama soal pengecer itu merupakan ranah dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) setempat.

“Soal izin usaha dan sanski pun sebenarnya itu dari disperindag. Intinya sih kalau sudah keluar dari pagar SPBU itu peran semua pihak, dan kita tugasnya adalah lembaga penyalur dan pengawasan juga itu sebenarnya BPH migas,” ungkapnya kepada zonasultra melalui sambungan telepon seluler, Jumat (15/11/2019).

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

(Baca Juga : Antrean Panjang di SPBU, DPRD Sultra Bakal Panggil Pertamina)

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merupakan suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi.

Fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Indonesia.

Ahad juga mengakui, peningkatan pengawasan di lapangan terus dilakukan terutama terkait pembelian BBM menggunakan kemasan dan mobil dengan tangki modifikasi.

Khusus untuk tangki modifikasi, pihaknya meminta tim di lapangan untuk mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang mengusai solar atau premium di SPBU.

“Supaya kami punya data frekuensi pengisian yang dilakukan, apakah wajar atau tidak,” ujarnya.

Untuk diketahui, antrean panjang di sejumlah SPBU di Kendari dikarenakan adanya keterlambatan pengangkutan BBM dari Baubau ke Terminal BBM Kendari karena cuaca buruk di laut.

Sehingga, Pertamina pun mengalihkan suplai BBM dari Kolaka ke Kendari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pertamina menegaskan dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan proses recovery dari antrean panjang ini dapat teratasi. (a)

 


Reporter: Ilham Surahmin/M3
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini