Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Guru di Kolut Dipolisikan

2314
ilustrasi asusila
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Oknum guru di salah satu SMP di Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AR (62) diduga mencabuli siswanya berinisial HY (14).

Kapolsek Ngapa Ipda Adianto membenarkan kejadian tersebut. Ibu korban telah melaporkan perbuatan oknum guru itu pada Senin (1/4/2019) dengan laporan polisi nomor: LP/04/IV/2019/Sultra/Res.Kolut/Sek.Ngapa/tgl 01 April 2019.

“Iya betul terkait laporan itu sudah kita serahkan ke humas polres karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban,” kata Adianto saat dihubungi, Selasa (2/4/2019).

Berdasarkan keterangan ibu korban, kejadian itu terjadi di ruangan kelas pada Sabtu, 30 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu pelaku memanggil korban ke ruangan kelas untuk mengikuti ujian susulan pertengahan semester karena korban tidak mengikuti ujian sehari sebelumnya.

Setelah korban masuk di ruangan, pelaku langsung memberikan soal ujian bahasa Inggris kepada korban. Saat itulah HY mendapat perlakuan tidak senonoh dari gurunya. Ia yang sedang duduk langsung dipeluk tiba-tiba dari belakang.

Tak hanya memeluk, AR juga mencium pipi sebelah kiri dan memegang payudara korban sambil menawarkan nilai ujian yang akan diberikan kepada korban.

“Saat itu pelaku mengatakan kepada korban ‘berapa nilai saya kasi ki'” ujar Kapolsek menirukan ucapan oknum guru tersebut.

Aksi guru yang berstatus ASN tersebut terungkap saat korban menceritakan kejadian itu dua hari kemudian. Pihak keluarga yang tidak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap AR karena masih memeriksa saksi-saksi. (b)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini