Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan, PT Kosgoro Batal Bangun Sejuta Rumah di Buton

272
Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan, PT Kosgoro Batal Bangun Sejuta Rumah di Buton
PT Kosgoro Solidaritas Internasional Buton

Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan, PT Kosgoro Batal Bangun Sejuta Rumah di Buton PT Kosgoro Solidaritas Internasional Buton

 

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Diduga tidak memiliki izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tata Ruang Buton, PT Kosgoro Solidaritas Internasional Buton cabang Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) membatalkan rencana pembangunan sejuta rumah yang diperuntukkan bagi PNS, TNI, Polri, dan masyarakat anggota BPJS di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya membatalkannya karena daerah itu berlubang dan berbukit, sehingga sulit untuk kita kerjakan,” kata perwakilan PT Kosgoro La Ode Ashari saat dihubungi awak zonasultra.id, Selasa (19/12/2017).

Namun La Ode Ashari enggan berkomentar banyak lagi terkait pembatalan tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buton Edy Sunarno, ketika dikonfirmasi mengatakan pembatalan tersebut adalah hak perusahaan. Pihaknya sejauh ini hanya menjalankan aturan sesuai undang-undang yang berlaku.

Dikatakan Edy, selama ini pihaknya meminta PT Kosgoro melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya rekomendasi dari tata ruang tentang kesesuaian lahan sebagai syarat dikeluarkannya izin lingkungan. Namun, hingga kini pihak perusahaan tidak melakukan hal itu.

“Pada prinsipnya harus dilampirkan rekomendasi tata ruang mengenai kesesuaian lahan. Tapi itu tidak dipenuhi pihak (PT Kosgoro) sehingga izin lingkungan tidak kami berikan,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton, Muhamad Rajulan mengaku belum pernah mendapatkan surat dari PT Kosgoro mengenai permintaan rekomendasi tata ruang pembangunan tersebut.

“Sampai sejauh ini belum ada yang surat dalam bentuk apapun, serta saya tidak pernah merasa mendatangani rekomendasi apalagi terkait pembangunan izin tata ruang PT Kosgoro,” kata Rajulan. (B)

 

Reporter: Nanang
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini