Dikbud Kendari: Sekolah Siap Jalankan USBN Asal Pemerintah Segera Berikan Indikator

110
Makmur

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari Makmur  mengungkapkan bahwa sekolah-sekolah di Kota Kendari siap menjalankan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) asalkan pemerintah segera memberikan indikator dari USBN tersebut.

Makmur
Makmur

“Jadi kalau sekolah-sekolah yang ada di Kota Kendari sudah tidak ada masalah terkait pergantian UN ke pola USBN tersebut, cuma kami minta ke pemerintah kalau memang akan dirubah seperti itu harus segera kami diberikan standar atau indikator seperti apa itu bentuk dari USBN tersebut,” kata Makmur saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (7/12/2016).

Menurut Makmur, pihaknya sudah siap menjalankan USBN ini sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) serta dari sekolah-sekolah juga tidak mempermasalahkan pergantian tersebut dan sudah mempersiapkan diri apapun model dari ujian penentu kelulusan tersebut.

“Kalau siap ya kami harus siap karena ini sudah keputusan kementerian yah kita laksanakan,” kata Makmur.

Makmur melanjutkan, dengan adanya pemberitahuan dini dari pemerintah tentang indikator apa saja terkait USBN, maka para guru juga bisa lebih mempersiapkan bagaimana peserta didiknya akan menghadapi USBN tersebut.

Permintaan serupa juga diungkapkan oleh kepala SMAN 1 Kendari Muhammad Ali yang mengaku siap-siap saja apabila USBN diberlakukan asal dengan catatan pemerintah segera memberikan pengetahuan kepada pihak-pihak terkait tentang teknis dari pelaksanaan USBN.

“Saya sangat setuju dengan program ini, hanyakan kita belum tau seperti apa model soalnya nanti dirakit, apakah itu dibuat oleh guru di Sultra atau secara nasional. Kalau memang guru yang harus membuat soal, maka guru-guru tersebut harus diberikan pengetahuan tentang teknis perancangan soal berstandar USBN tersebut,” kata Ali.

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah menyiapkan USBN sebagai pengganti moratorium UN pada tahun 2017 mendatang. Ujian Nasional dihentikan sementara karena dianggap tak mampu meningkatkan mutu pendidikan dan kurang mendorong kemampuan siswa secara utuh. (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini