Dilarang Berlabuh, KM Mega Abadi Turunkan Penumpang di Tengah Laut

617
Dilarang Berlabuh, KM Mega Abadi Turunkan Penumpang di Tengah Laut
PENUMPANG - Para penumpang KM Mega Abadi saat menjalani pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan di Pelabuhan Bandar Betoambari, Kabupaten Busel, Jumat (1/5/2020). Mereka diduga rentan terpapar Covid-19.  (Risno/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Armada kapal perintis, KM Mega Abadi nekat menurunkan sejumlah penumpangnya di tengah laut, Jumat (1/5/2020). Hal ini dilakukan menyusul kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang melarang kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Murhum.

KM Mega Abadi diketahui memuat 61 orang penumpang dari Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara yang hendak mudik ke Pulau Buton. Mereka terdiri dari penumpang tujuan Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), Wakatobi, dan tujuan Kabupaten Muna.

Karena larangan tersebut, KM Mega Abadi mencoba menurunkan penumpangnya dengan bantuan kapal long boat. Kegiatan itu dilakukan di jalur pelayaran laut dari timur Indonesia menuju Kota Baubau, tepatnya di perairan Kecatamatan Betoambari.

Kegiatan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas kepolisian setempat. Namun demikian sudah ada penumpang yang berhasil turun secara diam-diam yakni 15 orang warga Kecamatan Kadatua, Busel yang turun malam hari, dan 7 orang warga Kecamatan Batuaatas, Busel, turun pagi hari.

Menurut Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak KM Mega Abadi. Akhirnya kapal kargo yang muat penumpang tersebut disepakati berlabuh di Bandar Batauga, Busel, untuk menurunkan penumpangnya.

“Kami koordinasi gugus tugas, kapal ini tidak jadi bersandar di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau. Jadi diarahkan ke Batauga, Kabupaten Busel, dan evakuasi di sana. Kemudian gugus tugas masing-masing kabupaten yang akan menjemput warganya di sana,” jelas Rio Tangkari yang juga selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Baubau, ditemui di sela-sela kesibukannya mengevakuasi penumpang KM Mega Abadi.

Terkait penumpang yang sudah berhasil turun diam-diam tanpa pengawasan dari KM Mega Abadi, Rio Tangkari menyebut telah berhasil mengidentifikasi mereka. Selanjutnya puluhan penumpang yang berhasil turun itu didata dan bakal dipantau dengan ketat.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mucthar menjelaskan, pelarangan kapal untuk berlabuh di Pelabuhan Murhum lantaran diketahui dalam KM Mega Abadi memuat pasien Covid-19. Keputusan ini, sebut Roni, dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Baubau, menindak lanjuti instruksi Pemerintah Pusat perihal larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.

“Tadi malam (Kamis (30/4/2020) kita sudah larang ini. Kita sudah sampaikan, untuk tidak bisa bersandar di Kota Baubau, ada dua kapal, satu KM Dobonsola (PT Pelni) dan KM Mega Abadi ini. Ada surat keputusannya Wali Kota itu melarang,” terang Roni. (B)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini