Dinas PU Butur Fokus Tingkatkan Kualitas Jalan Lingkar Labuan -Waode Buri

106

Kepala Dinas PU Butur Hado Hasina mengatakan desa Korolabu merupakan satu-satunya desa yang ada di Butur yang akses jalannya belum bisa dilalui oleh mobil, sehingga selama ini jalur transportasi hany

Kepala Dinas PU Butur Hado Hasina mengatakan desa Korolabu merupakan satu-satunya desa yang ada di Butur yang akses jalannya belum bisa dilalui oleh mobil, sehingga selama ini jalur transportasi hanya melalui akses laut. Padahal, jarak dari jalan poros Labuan-Waode Buri hanya sekitar 6 KM.
“Dibukanya akses ini, kemudian langsung peningkatan, maka dispastikan semua desa di Butur bisa dilalui kendaraan roda empat, terkecuali desa yang ada disebrang laut,” kata Hado Hasina kepada awak zonasultra.id, Minggu (22/3/2015).
Selain itu, peningkatan jalan sepanjang 60 KM yakni Labuan -Waode Buri bakal dikerjakan juga tahun ini. Jalan yang menghubungkan Labuan-Desa Torombia-Lakansai-Pebaoa-Waode Buri itu akan segera diaspal, meskipun belum seluruhnya.
“Pengaspalannya sudah dianggarkan juga tahun ini, hanya saja baru sebagian, yang lainnya akan ditingkatkan saja pengerasannya,” ujarnya.
Dengan pembukaan jalan Labuan -Torombia dan peningkatan jalan lingkar Waode Buri-Labuan diharapkan dapat memberikan manfaat yakni mempercepat akses perekonomian masyarakat yang dapat menunjang tingkat pertumbuhan ekonomi di desa itu. Potensi ekonomi jalur tersebut sangat besar, terutama pada bidang pertanian, sehingga akses pemasaran tidak terkendala lagi.
Jarak tempuh antara Labuan-Waode Buri -Ereke (Kulisusu) lebih cepat, jika dibanding melalui Ereke -Maligano (Muna)-Labuan. 
Jika jalan kolektor primer yang merupakan kewenangan Provinsi di kabupaten Butur yakni 109.20 km meliputi ruas jalan Lawele di Kabupaten Buton melintasi desa Mata (Perbatasan Butur-Buton)-desa Bubu-Ronta- Lambale-Ereke, ditangani langsung oleh Provinsi sendiri. 
“Kalau jalan Mata-Ereke ditangani langsung oleh Provinsi, kita saat ini akan fokus pada pengaspalan jalan Kota dan pedesaan yang masuk pada kewenangan kabupaten,” terangnya. (Darso)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini