Dinsos Konawe Akui Data Penerima Bansos Amburadul

1095
Dinsos Konawe Akui Data Penerima Bansos Amburadul
PENYALURAN BANSOS - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Konawe, Agus Suyono (baju orange) didampingi Wakil Komsi IV DPRD Sultra saat memberikan keterangan pers terkait sembrawutnya data penerima Bansos BLT Kemensos, Sabtu (16/5/2020). (RESTU/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengakui bahwa data penerima dan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap I amburadul. Hal ini dikarenakan adanya penerima yang ganda dan juga penerima yang ternyata sudah meninggal dunia.

Selain menggunakan data lama yaitu data sensus pangan 2001, penerima manfaat bansos juga banyak yang diketahui tidak memenuhi syarat sebagai penerima (kategori mampu) serta banyak penerima yang ganda.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Konawe Agus Suyono menyebut hal itu berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan. Sebab banyak warga kategori miskin yang justru tidak menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT Kemensos.

“Kalau di tahap I ini memang kita akui masih ada masyarakat yang akan menerima dobel, itu banyak yang ganda karena memang data yang untuk penerima tahap I ini tidak diverifikasi,” kata Suyono usai menerima kunjungan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sultra di kantornya, Sabtu (16/5/2020).

Pria yang baru beberapa hari menjabat ini menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan verifikasi data penerima yang sudah menerima manfaat. Tujuannya agar penyaluran bansos tahap II tidak ada lagi masyarakat yang menerima ganda (ganda dimaksudkan adalah masyarakat penerima PKH, BPNT, dan juga penerima BLT).

Ia mengakui Dinsos Konawe terlambat dalam melakukan verifikasi data disebabkan anggaran yang sudah tersedia di rekening penerima sehingga tidak mungkin lagi untuk dibatalkan. Selain itu, dirinya yang baru beberapa hari memegang jabatan Kadis Sosial menjadi alasan lainnya.

Berdasarkan hasil verifikasi, Suyono menyebut terdapat beberapa penerima yang ternyata merupakan penerima manfaat PKH dan BPNT, ironisnya lagi ada puluhan penerima yang diketahui telah meninggal dunia.

Suyono menyebut, untuk tahap I pihaknya telah menyalurkan Bansos BLT Kemensos sebanyak 14.017 kepala keluarga (KK) dari 15.315 KK kuota yang diberikan Kemensos, dan tersebar di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe.

“Kalau yang sudah kita salurkan itu baru 16 kecamatan, karena baru mereka yang menyampaikan datanya untuk diinput, totalnya sampai hari ini sebanyak 14.017 KK dari 15.315 KK kuota yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muniarti M Ridwan mengaku kasus penerima bansos dobel tidak hanya ada di Kabupaten Konawe saja, melainkan terdapat hampir di semua daerah.

Berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan DPRD Sultra dalam hal proses penyaluran bansos, kasus dobel penerima adalah yang banyak ditemukan, sehingga pihaknya mendorong agar Dinas Sosial segera melakukan verifikasi data agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.

“Bukan hanya di Konawe yang kami dapatkan seperti itu (ganda), hampir di seluruh kabupaten kota kami temukan seperti itu. Nah dengan proses pengawasan yang kami lakukan sebisa mungkin masalah seperti itu bisa berkurang,” ujar Muniarti.

Rencananya, DPRD Sultra akan memanggil Kepala Dinas Sosial Provinsi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas banyaknya penerima dobel bahkan penerima yang sudah meninggal dunia untuk segera diselesaikan.

Istri mantan Bupati Buton Utara (Butur) ini juga mengkritisi kinerja pendamping PKH dan pendamping BPNT yang disebutnya tidak maksimal dalam melaksanakan tugas, sebab data penerima PKH dan BPNT seharusnya sudah diketahui oleh para pendamping itu.

“Kita juga akan memanggil mereka (pendamping) untuk mencocokkan kira-kira di mana letak kesalahannya. Seperti pelaporan bulanan, para pendamping ini tidak lagi melalui Dinsos sementara itu tidak boleh,” ujarnya. (A)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini