Disdukcapil Buton Dapat Tambahan 6.000 Blanko E-KTP

168
Kapala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis) Dukcapil Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Muhamad Amin
Muhamad Amin

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapat tambahan 6.000 blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (E-KTP) dari Pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Buton Muhammad Amin mengatakan, tambahan blangko itu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan ingin segera mendapatkan E-KTP.

“Blangko sudah ada sejak minggu lalu, setelah kita menjemput langsung ke Jakarta,” kata Muhammad Amin, Senin (26/3/2018).

Amin memaparkan, dari 115.876 jiwa jumlah penduduk Buton saat ini, yang sudah wajib E-KTP mencapai 77.289 jiwa. Meski demikian, yang baru melakukan perekaman hanya 60.929 orang. Walau telah melakukan perekaman, namun 60 ribu lebih jiwa itu belum semua mengantongi E-KTP karena keterbatasan blanko.

“Sekarang sudah bisa kita layani lagi meski belum mencukupi semuanya. Kalau untuk kekurangannya nanti kita usahakan lagi agar pelayanan tidak berhenti,” katanya.

Menurutnya, penduduk Buton belum semua memiliki e-KTP disebabkan oleh banyak hal, mulai dari perpindahan penduduk yang tidak dilaporkan, perubahan status belum kawin menjadi kawin, atau sudah meninggal dunia tapi belum juga dilaporkan.

“Yang paling banyak dari status belum kawin jadi kawin. Ratusan bahkan hampir sampai ribuan,” sebutnya.

Untuk mengantisipasi kekosongan blanko lagi, pihaknya menerbitkan keterangan (Suket) sementara bagi warga yang telah melakukan perekaman namun belum mengantongi E-KTP. Ini untuk mengantisipasi kalau sewaktu-waktu masyarakat memiliki keperluan mengurus pekerjaan. Namun tiap bulan mereka harus melapor lagi.

Meskipun pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan turun langsung di tengah-tengah masyarakat, namun kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki E-KTP masih kurang. Olehnya itu, dia mengimbau masyarakat utamanya bagi yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman, sebelum ada kepentingan lain yang mendesak. (B)

 


Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini