Disperindag Diminta Tegas Sikapi Persoalan Hypermart

48
Ketua Forum Kerukunan Pasar yang juga anggota DPRD Kota Kendari Subhan
Subhan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Persoalan ditemukannya beberapa produk makanan kedaluarsa di Hypermart beberapa waktu lalu, membuat DPRD Kota Kendari meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.

Ketua Forum Kerukunan Pasar yang juga anggota DPRD Kota Kendari Subhan
Subhan

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, pelanggaran dengan menjual produk makanan kedaluarsa tidak bisa diberikan toleransi lagi. Sebab dampaknya, akan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Kendari.

Jadi ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Disperindag sebagai instansi teknis hauslah benar-benar serius dalam menyikapi persoalan tersebut. Sebab jika tidak disikapi, persoalan ini akan dapat meresahkan masyarakat Kota Kendari.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Baca Juga : DPRD Sultra Ingatkan BPOM Tidak “Main Mata” Dengan Hypermart Kendari

“Kurang lebih dua minggu lagi akan memasuki bulan suci ramadhan, Hypermart sebagai swalayan yang ditemukan menjual produk kedaluarsa hendaknya harus diberikan tindakan tegas. Sebab sepengetahuan kami ini bukan hal yang pertama terjadi tetapi sudah berulang kali, “jelasnya, di kediamannya, Minggu (14/5/2017).

Subhan menyarankan, jika memang sudah harus ada tindakan pencabutan izin atau tindakan lainnya, maka Disperindag Kota Kendari harus melaksanakannya. Sebab dampak dari bahan makanan kedaluarsa tentunya bisa berdampak negatif hingga menyebabkan kematian akibat keracunan.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Baca Juga : Hypermart Kendari Akui Penemuan Produk Kedaluwarsa Murni Kelalaian Manajemen

Bukan hanya Hypermart lanjutnya, swalayan-swalan maupun toko-toko yang kedapatan menjual barang kedaluarsa harus segera disita dan dimusnahkan. Pihaknya sendiri tutur Subhan, akan segera menlakukan kunjungan lapangan guna memeriksa bahan makanan yang dijual pada toko maupun swalayan.

“Koordinasinya sudah jelas Disperindag dan BPOM Kendari hendaknya bisa lebih peka menyikapi hal ini. Sebab jika tidak ada tindakan tegas kejadian seperti ini akan terus terulang dan akibatnya masyarakat yang menderita, “tuturnya. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini