Disperindag Lakukan Pasar Lelang Online Komoditas Pangan

75
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Muhammad Ali
Muhammad Ali

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2017 ini akan melakukan pasar lelang terpadu online komoditas pangan.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Muhammad Ali
Muhammad Ali

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sultra, Muhammad Ali mengatakan Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan pasar lelang online. Bappebti inilah yang akan mengatur dan menyusun jadwal kapan dimulainya lelang komoditi pangan.

Dia menjelaskan jika pasar lelang online komoditas pangan ini tidak jauh berbeda dengan aplikasi perbelanjaan online lainnya. Hanya saja, pasar lelang tersebut tidak dilakukan setiap saat. Ada waktu tertentu yang telah dijadwalkan oleh Bappebti.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Kata Ali, 14 provinsi tercatat menjadi daerah yang masuk dalam pasar lelang online termasuk Sultra. Semua daerah bisa memasukan nama pedagang, komoditi pangan, waktu lelang, dan kualitas bahan pangan.

“Layaknya pasar online lainnya, tetapi di pasar lelang online ini sudah terjadwal,” jelas dia saat diwawancarai di Kendari, Rabu (8/3/2017).

Sebelum terlaksananya pasar lelang ini, akan dilakukan sosialisasi kepada pedagang terkait tatacara penggunaan aplikasinya. Pada 23 Maret 2017, Disperindag terlebih dahulu melakukan pasar lelang offline. Pelaku usaha lama dan baru dapat mengikuti kegiatan ini, sekaligus mereka bisa didaftarkan pada pasar lelang online tersebut.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Lebih lanjut, komoditi yang akan diperjualbelikan di pasar lelang saat ini masih komoditi hasil pertanian. Tentu dengan memperhatikan kualitas dan ketahanan komoditi pangan tersebut.

Ali mengatakan, dengan adanya pasar lelang online ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses berbagai komoditi kebutuhan konsumsi rumah tangga.  (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini