DPRD Kendari Ancam Tutup Spazio, Diduga Tak Punya Izin Lingkungan

791
DPRD Kendari Ancam Tutup Spazio, Diduga Tak Punya Izin Lingkungan
Spazio

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tempat Hiburan Malam (THM) Spazio yang berada di jalan Sorumba, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tak memiliki izin lingkungan hidup. Bahkan, tempat hiburan malam tersebut tak memiliki izin pengelolaan limbah domestik.

Atas hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan ultimatum kepada pihak spazio, jika tidak melengkapi legalitasnya selama tiga bulan maka akan ditutup.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhamad Rajab Jinik saat melaksanakan rapat dengar pendapat dengan pihak Spazio, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari, Dinas Penanaman Modal Daerah (DPMD) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari akhir Agustus lalu menyampaikan peringatan itu.

BACA JUGA :  Ikatan Ahli Kesehatan Ajak Berbagai Pihak Eliminasi HIV-AIDS di Sultra

DPRD akan menunggu deadline waktu yang diminta oleh spazio selama 90 hari, jika tidak maka pihaknya akan rapat kembali dan merekomendasikan PTSP untuk dilakukan penutupan terhadap Spazio.

“Kita berikan mereka kesempatan selama 90 hari untuk melengkapi semua legalitasnya, jika tidak, maka akan disegel,” kata Rajab Jinik di Kantor DPRD Kota Kendari, Kamis (3/9/2020).

Kata dia, THM wajib memiliki izin lingkungan, karena itu merupakan syarat dokumen untuk izin-izin yang lainnya, termasuk izin operasional dan izin usaha.

Akan tetapi dirinya juga menilai keberadaan tempat hiburan malam penting karena merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Alokasi Daerah (PAD) Kota Kendari.

Sementara itu, Kadis DLHK Kota Kendari Nisnawati menjelaskan, pihak spazio sudah pernah melakukan proses penerbitan izin, namun ada persoalan internal mereka, sehingga sampai hari ini belum dikeluarkan izinnya.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

“Kita sudah sepakat, jika tidak dilengkapi maka akan dilakukan penutupan,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas Spazio Ulil Amri mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses pengurusan izin lingkungan dan izin pengelolaan limbah domestik sejak tahun 2018. Namun karena ada permasalahan internal jadi sempat ditahan.

Kemudian tahun 2019 tambahnya, Spazio kembali melakukan register, namun akibat pandemi corona tertunda lagi.

“Iya memang belum memiliki izin pengelolaan limbah domestik, namun sudah melakukan pengurusan,” katanya.

Terakit ultimatum yang diberikan DPRD, ia berjanji akan menyelesaikan izin-izin tersebut dalam waktu dekat.

 


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini